LAMPUNG — Perum Bulog memutus kontrak dan mencabut izin mitra Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RH yang mengoplos 600 ton beras SPHP menjadi kemasan premium. Sanksi dijatuhkan setelah penelusuran distribusi mengungkap pemesanan tidak wajar lewat aplikasi Klik SPHP.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pemutusan kemitraan itu mengikuti klausul perjanjian RPK. Pelanggaran yang terbukti membuat izin mitra dicabut sekaligus menyeret pelaku ke jalur hukum. "Oknum tersebut dengan otomatis sesuai dengan perjanjian di RPK, apabila melanggar dan lain sebagainya, yang bersangkutan pasti diproses hukum oleh yang berwajib, yang kedua diberhentikan izin RPK-nya," ujar Rizal di kawasan Kalibata, Jakarta, dikutip Jumat (30/10/2026).
Siapa RH dan Sejak Kapan Jadi Mitra Bulog
RH tercatat sebagai mitra RPK Bulog sejak 27 Agustus 2026. Status itu baru berjalan sekitar dua bulan sebelum praktik pengoplosan terungkap. Menurut Rizal, RH berprofesi sebagai wiraswasta yang membeli beras SPHP langsung dari Bulog melalui saluran resmi.
Rekam jejak pembeliannya yang mencurigakan menjadi pintu masuk penyelidikan. Bulog menilai volume pesanan RH tidak masuk akal untuk ukuran pengecer.
Pesan 8 Ton dalam Dua Hari, di Luar Kewajaran
Melalui aplikasi Klik SPHP, mitra RPK dibatasi maksimal 4 ton per pembelian. Jumlah itu dinilai cukup untuk kebutuhan satu pekan. RH tercatat memesan dua kali dalam dua hari berturut-turut dengan kuantitas masing-masing 4 ton, total 8 ton.
"Kemarin sedang didalami oleh Pak Kapolres, karena indikasinya dia ada pesan dua kali, dalam dua hari berturut-turut dia pesan dua kali dengan kuantum 4 ton," kata Rizal. Polres Jakarta Timur kini mendalami motif di balik pola pembelian tersebut.
Jejak dari Matraman sampai Pasar Induk Cipinang
Kasus bermula dari informasi Menteri Pertanian selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) soal penangkapan oknum yang mengemas ulang beras SPHP di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Bulog bersama Kapolres Jakarta Timur lalu menelusuri distribusi beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Dari situ, tim mengidentifikasi nomor kendaraan truk pengangkut dan mengarahkan pemeriksaan ke kantor Bulog wilayah DKI Jakarta. Di kantor itu, tim menemukan rekaman CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat pergerakan barang keluar masuk melalui pos penjagaan.
Rekaman tersebut mengarah ke RPK penerima beras SPHP. Pemeriksaan internal lewat data komputer pemasaran memastikan pembelian dilakukan melalui Klik SPHP, kanal yang sebenarnya hanya bisa diakses RPK dan pengecer terdaftar.
Dampak ke Program Stabilisasi Pangan
Beras SPHP adalah instrumen Bulog untuk menahan lonjakan harga di pasar. Beras ini disalurkan dengan harga eceran tertentu agar terjangkau masyarakat. Praktik pengoplosan menjadi kemasan premium dan merek berbeda memutus rantai itu: beras subsidi dijual ulang dengan harga komersial, sementara stok untuk stabilisasi ikut tersedot.
Kerugiannya tidak berhenti di angka 600 ton. Reputasi kanal distribusi resmi ikut terganggu, sebab pelaku memanfaatkan prosedur yang sah untuk mendapatkan pasokan. Bulog menegaskan seluruh RPK dan pengecer pengguna Klik SPHP tercatat dalam sistem, dari tingkat daerah hingga kantor pusat, sehingga penelusuran bisa dilakukan sampai pemilik akun.
Pencabutan izin RH menambah daftar sanksi bagi mitra yang menyalahgunakan penyaluran pangan bersubsidi. Bagi Bulog, langkah ini sekaligus menguji seberapa rapat pengawasan di hilir distribusi, titik yang selama ini luput dari sorotan dibanding pengawasan stok di gudang.