Pencarian

Rupiah Merangkak ke Rp18.000 per Dolar, IHSG Jumat 16 Oktober Anjlok dan Saham Terbakar

Senin, 26 Oktober 2026 • 14:07:01 WIB
Rupiah Merangkak ke Rp18.000 per Dolar, IHSG Jumat 16 Oktober Anjlok dan Saham Terbakar
Pelemahan rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS berbarengan dengan anjloknya IHSG pada Jumat (16/10).

LAMPUNG — Rupiah terus merangkak menuju level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat setelah IHSG anjlok dalam pada Jumat (16/10/26) dan membuat harga saham terbakar. Bank Indonesia disebut telah melakukan hampir semua langkah yang dibenarkan buku teks, mulai dari intervensi pasar spot hingga menahan suku bunga di 5,75%, tetapi pasar menuntut lebih dari itu.

Ketua OJK, Kapolri, Ketua Danantara, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul kejatuhan indeks. Pola kunjungan serupa pernah terjadi ketika harga saham longsor di awal tahun. Kehadiran para pejabat itu menjadi sinyal bahwa tekanan di pasar modal tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Tekanan terhadap rupiah dan saham datang bersamaan dengan gelombang reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu. Para ekonom memperkirakan perombakan itu tak akan menggerakkan pasar karena faktor penentu berada di luar negeri.

Tiga Tekanan Eksternal yang Menekan Rupiah

Pelemahan rupiah bukan semata kegagalan fundamental ekonomi domestik. Ada tiga gaya yang bergerak searah dan memperberat posisi mata uang Indonesia.

  • Yield US Treasury yang masih tinggi menciptakan magnet bagi modal global, dan imbal hasil di pasar negara berkembang kalah menarik.
  • Indeks dolar AS yang perkasa menambah beban bagi setiap mata uang emerging market, termasuk rupiah.
  • Harga minyak Brent diperkirakan bertahan di atas USD120 per barel pada kuartal ketiga tahun depan jika konflik di Timur Tengah terus membara.

Bagi Indonesia yang merupakan net importir minyak, harga Brent di atas USD120 bukan sekadar angka di layar terminal. Tekanan itu langsung menghantam neraca perdagangan, subsidi energi, dan pada akhirnya nilai tukar.

Ketika ketiga faktor bergerak searah, segala upaya intervensi terasa seperti menahan air pasang dengan kedua telapak tangan. Bank Indonesia sebelumnya menempuh intervensi pasar spot, strategi triase melalui DNDF dan NDF, serta menahan suku bunga di 5,75% demi menjaga denyut pertumbuhan.

Transaksi BYAN dan Pertanyaan Kredibilitas Pasar

Di tengah tekanan itu, pasar menyoroti transaksi saham BYAN yang dibeli pada harga 76% di bawah harga pasar. Transaksi tersebut memunculkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya dibeli investor ketika membeli saham perusahaan di Indonesia saat ini.

Pasar tidak tunduk pada bedil maupun kekuasaan dominan. Kredibilitas pasar menjadi taruhan, dan masa depan sektor keuangan sangat bergantung pada kredibilitas itu. Perusahaan yang masuk dalam "Top 20 Lembaga Keuangan 2026" versi The Finance pun tidak mudah menghadapi tantangan ke depan.

RDG Bank Indonesia Jadi Momen Penentu

Rapat Dewan Gubernur BI berikutnya menjadi ujian sesungguhnya. Jika RDG memutuskan menahan suku bunga sementara harga minyak tetap tinggi dan tekanan eksternal belum mereda, rupiah berpotensi tertekan lebih dalam lagi.

Keputusan menahan suku bunga tidak akan populer. Kritik akan datang dari pihak yang menginginkan stimulus menjelang tahun politik, dari mereka yang berkepentingan dengan kredit murah, hingga dari sebagian pejabat di istana.

Sejarah menunjukkan bank sentral yang baik bukanlah yang menyenangkan penguasa, melainkan yang berani mengambil keputusan sulit demi kepentingan jangka panjang rakyat banyak. Jerome Powell di AS menolak tekanan Presiden Trump untuk menurunkan suku bunga secara agresif dan memilih menjaga independensi The Fed.

Kevin Warsh dalam hearing pencalonannya sebagai Ketua Fed menegaskan tidak akan menjadi boneka kekuasaan, meski harus membayar harga mahal atas sikapnya. Legitimasi bank sentral tidak datang dari kedekatan dengan kekuasaan, melainkan dari keberanian menjaga kepercayaan publik.

Undang-Undang BI (UU No. 23/1999 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 4/2023) menegaskan posisi bank sentral dalam menjaga stabilitas. Tanggung jawab BI adalah kepada publik, bukan kepada Presiden.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infobanknews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks