BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 35 OPD di lingkungan Pemprov Lampung masuk daftar penurunan anggaran dalam RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027. Angka APBD-P 2026 pada masing-masing OPD dibandingkan langsung dengan rencana belanja 2027, dan hasilnya mayoritas menyusut.
Pemangkasan paling tajam terjadi di Dinas BMBK. Alokasi APBD-P 2026 sebesar Rp1.738.848.923.000 direncanakan turun menjadi Rp752.360.681.600, atau berkurang hampir Rp1 triliun.
Dinas PKP & CK menyusul dengan penurunan dari Rp232.644.111.693 menjadi Rp24.923.405.000. Anggaran Dinas PSDA juga dipangkas dari Rp147.260.177.139 menjadi Rp56.843.076.000.
Dinas Pendidikan dan Kesehatan Ikut Menyusut
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap menjadi OPD dengan nilai anggaran terbesar meski mengalami penurunan. APBD-P 2026 sebesar Rp2.234.748.749.000 direncanakan menjadi Rp2.210.536.741.820 pada 2027.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan turun dari Rp212.365.067.000 menjadi Rp182.042.315.000. RSUDAM dari Rp597.636.888.000 menjadi Rp568.442.634.000, sementara RSUD Bandar Negara Husada dari Rp11.627.214.095 menjadi Rp8.365.010.320.
Rumah Sakit Jiwa juga masuk daftar, dari Rp58.550.528.000 menjadi Rp53.351.805.000.
OPD Penanganan Bencana dan Sosial Kena Pemangkasan
BPBD Lampung direncanakan menerima Rp28.267.720.000 pada 2027, turun dari Rp51.743.300.000. Dinas Sosial menyusut dari Rp44.630.040.000 menjadi Rp28.283.450.000.
Dinas KPTPH turun dari Rp69.297.145.000 menjadi Rp52.688.506.000. Dinas Peternakan & Keswan dari Rp27.655.597.000 menjadi Rp24.966.806.000.
Satpol PP hanya berkurang tipis, dari Rp57.727.190.000 menjadi Rp56.370.610.400. Dinas Lingkungan Hidup dari Rp17.885.386.000 menjadi Rp17.748.197.000.
Biro dan Badan di Lingkup Setdaprov Juga Terdampak
Sekretariat DPRD Lampung turun dari Rp370.270.043.652,75 menjadi Rp356.047.806.800. Biro Kesejahteraan Rakyat dari Rp81.499.543.000 menjadi Rp73.140.497.000.
Bappeda dari Rp30.435.256.000 menjadi Rp29.894.893.859, dan Bapenda dari Rp98.667.628.900 menjadi Rp98.365.538.000. Inspektorat turun dari Rp41.526.961.000 menjadi Rp40.984.574.000.
Badan Kepegawaian Daerah dari Rp20.964.537.000 menjadi Rp20.633.793.000. BPSDMD dari Rp26.690.071.000 menjadi Rp23.890.795.000. Balitbangda dari Rp9.205.128.000 menjadi Rp8.825.993.000.
Badan Penghubung dari Rp17.765.132.000 menjadi Rp15.788.648.878. Biro Organisasi dari Rp1.113.721.000 menjadi Rp1.044.541.000, dan Biro Administrasi Pimpinan dari Rp3.460.928.000 menjadi Rp3.160.928.000.
Biro Pemerintahan & Otda mencatat angka terkecil, dari Rp1.255.661.000 menjadi Rp962.590.000.
Dampak ke Layanan Publik Jadi Sorotan
Penurunan alokasi pada dinas pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana berpotensi menyentuh langsung layanan ke warga. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalnya, tetap menanggung belanja sekolah, tunjangan guru, hingga rehabilitasi ruang kelas di 15 kabupaten/kota.
Dinas BMBK yang dipangkas paling dalam menangani jalan dan jembatan provinsi. Pemeliharaan ruas jalan lintas Sumatra di wilayah Lampung bergantung pada pos anggaran OPD tersebut.
Pembahasan RAPBD 2027 masih berlangsung di DPRD Provinsi Lampung. Sejumlah fraksi belum menyampaikan sikap resmi terkait daftar penurunan anggaran 35 OPD tersebut.