LAMPUNG — Puluhan perwakilan nelayan dari Pulau Sebatik dan Nunukan mendatangi Gedung DPRD Nunukan untuk meluapkan kekecewaan mereka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mereka meminta wakil rakyat turun tangan menyelesaikan persoalan distribusi solar bersubsidi yang dinilai timpang.
Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, menyampaikan keluhan tersebut secara langsung di hadapan para anggota dewan. “Ada 3.000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut yang saat ini krisis BBM. Kami minta anggota dewan turun tangan mencari jalan keluar,” ujarnya. Surat Rekomendasi Tak Lagi Berarti
Pemerintah Daerah Nunukan sebenarnya telah menerbitkan surat rekomendasi resmi yang memuat hak ribuan nelayan dan petani untuk menebus solar subsidi. Dokumen ini menjadi dasar bagi mereka untuk mendapatkan harga bahan bakar yang terjangkau sesuai ketentuan.
Namun, di lapangan, dokumen resmi tersebut kehilangan daya tawar. Pengelola Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) justru kerap menolak melayani nelayan pada jam kerja normal. Mereka sengaja menggeser antrean nelayan ke larut malam, setelah seluruh kendaraan darat selesai menyerap pasokan.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi yang merugikan nelayan. Alih-alih mendapat kemudahan seperti yang dijanjikan, mereka justru harus mengalah dan menunggu waktu yang tidak pasti untuk mendapatkan solar. Dampak bagi Nelayan dan Produktivitas
Krisis BBM ini berdampak langsung pada aktivitas melaut. Nelayan yang tidak mendapatkan solar tidak bisa melaut, sehingga penghasilan harian mereka hilang. Hal yang sama dialami para pembudidaya rumput laut yang membutuhkan solar untuk mengoperasikan peralatan pendukung.
Kondisi ini memaksa para nelayan untuk mencari alternatif lain, meski harus mengeluarkan biaya lebih besar. Sebagian dari mereka terpaksa membeli solar dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi, menggerus margin pendapatan yang sudah tipis.
Thamrin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal antrean. Lebih dari itu, ini menyangkut keadilan dan keberpihakan pemerintah daerah dalam menjamin hak warga yang menggantungkan hidupnya pada laut. Desakan ke DPRD dan Pemerintah Daerah
RDP tersebut menjadi ajang bagi nelayan untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka mendesak DPRD Nunukan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola APMS dan Dinas yang menerbitkan rekomendasi, untuk mencari solusi jangka pendek maupun panjang.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar janji. Para nelayan ingin ada kepastian bahwa hak mereka untuk mendapatkan solar subsidi dihormati dan tidak lagi dikalahkan oleh kepentingan kelompok lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak APMS maupun Dinas terkait mengenai keluhan para nelayan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut hasil RDP dapat dipantau melalui kanal resmi DPRD Nunukan.