Pencarian

Cara Cek Desil DTSEN 2026 untuk Bansos PKH dan Sembako, Cukup NIK KTP

Senin, 31 Agustus 2026 • 16:25:32 WIB
Cara Cek Desil DTSEN 2026 untuk Bansos PKH dan Sembako, Cukup NIK KTP
Masyarakat dapat memeriksa status desil DTSEN 2026 melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau DTSEN Form BPS menggunakan NIK di KTP.

LAMPUNG — Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan desil sebagai alat ukur untuk memeringkat tingkat kesejahteraan penduduk dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Total ada sepuluh tingkatan desil dalam DTSEN. Bukan hanya pendapatan, indikator lain seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah tanggungan keluarga ikut menentukan posisi masing-masing rumah tangga.

Besaran Prioritas: Desil 1-4 untuk PKH dan Sembako

Berdasarkan laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang masuk kelompok desil 1-4 menjadi sasaran utama penyaluran PKH dan Program Sembako. Sementara itu, peserta pada desil 5 dapat diajukan menjadi penerima PBI-JK, yang iurannya ditanggung pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang disalurkan pada akhir 2025 juga menyasar kelompok desil 1-4. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan program itu pada 2026.

Status desil juga berpengaruh pada akses energi bersubsidi. Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite untuk rumah tangga pada desil 9 dan 10. Regulasi serupa disiapkan untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar penyalurannya tepat sasaran.

Cara Cek Desil DTSEN Melalui Dua Kanal Resmi

Ada dua laman resmi yang dapat diakses masyarakat untuk memastikan status desil. Keduanya bisa dibuka melalui browser di ponsel dengan koneksi internet, tanpa aplikasi tambahan.

Langkah pertama menggunakan situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman tersebut hingga tampil sepenuhnya.
  2. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
  3. Ketikkan huruf kode yang ditampilkan, perbarui jika kurang jelas.
  4. Periksa kembali NIK dan kode yang diisi.
  5. Klik tombol Cari Data.

Hasil pencarian menampilkan nama, desil, serta status periode tiga jenis bansos. Opsi kedua melalui situs DTSEN Form BPS di dtsen-form.bps.go.id:

  1. Klik tombol Lainnya berwarna merah di halaman utama.
  2. Masukkan NIK dan kode verifikasi.
  3. Klik Cek Data. Jika NIK terdaftar, akan muncul keterangan "NIK ditemukan pada basis data DTSEN".
  4. Tekan Tutup, lalu klik tombol Cek Desil.
  5. Isi tanggal lahir dan kode, kemudian tekan Cek Data.

Sistem akan menampilkan pop-up berisi informasi desil beserta periode data yang digunakan.

Desil Bisa Berubah, Ini Prosedur Pemutakhiran Datanya

Posisi desil tidak permanen. BPS menyatakan dalam siaran pers nomor 32/02500/HM.240/2026 bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dibandingkan keluarga lain. Karena itu, relevansi DTSEN dijaga melalui pemutakhiran data secara berkala.

Masyarakat yang ingin memperbarui data dapat melakukannya secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Alternatif lain, ajukan perubahan ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Proses verifikasi memakan waktu sekitar tiga bulan sebelum desil akhirnya diperbarui pada periode pemeringkatan berikutnya.

Perlu dicatat, perubahan desil tidak otomatis menjamin masuk daftar penerima bansos. Keputusan akhir tetap berdasarkan kelayakan dan ketersediaan anggaran pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau mengakses laman resmi Kemensos dan BPS. Waspadai pihak yang mengaku bisa memproses perubahan desil atau pencairan bansos dengan imbalan uang — proses ini gratis tanpa biaya apa pun.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks