LAMPUNG — Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Agustus 2026. Tiga program utama yang menjadi perhatian adalah PKH, BPNT, dan BLT tambahan senilai Rp400.000. Masyarakat perlu memahami bahwa jadwal pencairan tidak serentak dan bergantung pada hasil pemutakhiran data pemerintah.
Informasi yang beredar di media sosial mengenai tanggal pencairan sebaiknya tidak langsung dipercaya. KPM diminta mengonfirmasi status penerimaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menghindari kesalahan informasi.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
PKH memasuki Tahap 3 pada periode Juli-September 2026. Pencairan pada Agustus tidak menjamin seluruh penerima mendapat dana di tanggal yang sama, karena penyaluran dilakukan bertahap oleh bank penyalur.
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen keluarga yang dimiliki KPM. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan dengan mekanisme non-tunai yang juga disalurkan secara berkala. Nominal yang diterima setiap keluarga bisa berbeda sesuai kategori dan data yang tercatat.
Syarat Penerima Bansos
KPM yang berhak menerima bantuan adalah warga yang terdaftar dalam DTKS. Kriteria utama meliputi:
- Keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pendataan pemerintah
- Memiliki komponen tertentu untuk PKH, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia
- Terdaftar sebagai penerima BPNT dalam sistem Kemensos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, proses verifikasi data harus dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
KPM dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat sesuai KTP
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan status penerima
Jika nama terdaftar, sistem akan menunjukkan program bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya. Jika tidak muncul, kemungkinan data belum diperbarui atau tidak memenuhi syarat.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara yang ditunjuk pemerintah. Jadwal pencairan PKH Tahap 3 berlangsung sepanjang triwulan ketiga, mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Untuk BLT Rp400.000, informasi resmi mengenai jadwal pasti masih perlu dikonfirmasi ke Kemensos. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada kabar yang menyebutkan tanggal pencairan tanpa sumber resmi.
Waspada Penipuan dan Pungli
Kemensos tidak pernah memungut biaya apa pun untuk pengurusan bansos. Warga yang diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu agar bisa menerima bantuan diminta segera melapor ke aparat setempat atau kanal pengaduan resmi Kemensos.
Informasi lengkap mengenai kebijakan terbaru dan status penerimaan dapat diakses melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi call center yang tersedia.