Pencarian

Polisi Tangkap Maling Motor Modus Test Ride di Kuta Utara, Pelaku Residivis

Senin, 02 November 2026 • 16:34:31 WIB
Polisi Tangkap Maling Motor Modus Test Ride di Kuta Utara, Pelaku Residivis
Tersangka AP (41) ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, terkait pencurian motor bermodus test ride.

LAMPUNG — Aksi pencurian motor bermodus test ride di Kerobokan Kelod berakhir di kamar hotel Jalan Pidada, Ubung. Tersangka AP (41) ditangkap tanpa perlawanan setelah membawa kabur Vario milik I Ketut Seraya (56) yang dijual lewat marketplace. Polisi mengungkap pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di Karangasem.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana mengungkapkan penangkapan itu berawal dari laporan korban pada Jumat (30/10/2026). Sebelum kejadian, I Ketut Seraya memposting penjualan motor Vario miliknya di sebuah marketplace sekitar pukul 15.33 WITA.

Tak lama setelah unggahan itu, tersangka menghubungi korban lewat WhatsApp dan menyepakati pertemuan di Jalan Bidadari II B, Kerobokan Kelod. AP datang ke lokasi dengan menumpang ojek online.

Korban Lengah Saat Test Ride, Motor Dibawa Kabur

Korban mengizinkan tersangka melakukan uji coba kendaraan tanpa curiga. Saat korban lengah, AP langsung membawa kabur motor tersebut.

Seraya sempat mengejar dan menghubungi nomor HP tersangka, tetapi nomor itu sudah tidak aktif. Korban kemudian melapor ke polisi.

“Tersangka menghubungi korban via WhatsApp dan sepakat bertemu di TKP,” ujar Kompol Sukadana, Senin (2/11/2026).

Penelusuran Polisi Berakhir di Kamar Hotel Ubung

Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Alfarisyi langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan setelah laporan masuk. Dari penelusuran, polisi mendapati keberadaan tersangka di wilayah Ubung, Denpasar.

AP ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kamar hotel di Jalan Pidada, Ubung. Saat diinterogasi, pria asal Purwadadi itu mengaku beraksi seorang diri.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kamar hotel di Jalan Pidada, Ubung,” ujar Sukadana.

Modus Serupa Pernah Dilakukan di Karangasem

Dari pemeriksaan awal, AP mengaku pernah melakukan pencurian motor dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Karangasem. Motor hasil curian rencananya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Motor hasil curian rencana dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Kapolsek.

Imbauan untuk Penjual Kendaraan di Marketplace

Kasus ini jadi peringatan bagi masyarakat yang menjual kendaraan lewat platform online. Polisi mengimbau penjual meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pencurian dengan modus serupa.

  • Jangan menyerahkan kunci sepenuhnya saat test ride berlangsung.
  • Minta identitas asli calon pembeli dan catat nomor kendaraannya.
  • Lakukan transaksi di tempat ramai atau dekat pos keamanan.
  • Simpan bukti percakapan dan nomor kontak calon pembeli.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari aksi tersangka di wilayah lain.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartabalionline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks