Jabatan Kapolda Lampung resmi berpindah dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Pergantian pimpinan Polda Lampung tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyatakan rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran jabatan strategis di tubuh Polri.
BANDARLAMPUNG — Mutasi jabatan Kapolda Lampung dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani masuk dalam rotasi jabatan strategis Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Helfi dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyebut mutasi Helfi berkaitan dengan informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian. "Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian," kata Yuni di Bandarlampung, Minggu.
Siapa Brigjen Pol Yustan Alpiani, Kapolda Lampung yang Baru?
Brigjen Pol Yustan Alpiani sebelumnya mengemban amanah sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi tersebut menempatkannya sebagai pengajar senior di lingkungan pendidikan dan pelatihan kepolisian.
Yustan kini memimpin Polda Lampung dengan wilayah hukum yang mencakup 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Serah terima jabatan akan menjadi penanda resmi peralihan komando di lingkungan Polda Lampung.
Rekam Jejak Helfi Assegaf Selama Memimpin Polda Lampung
Helfi menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Selama periode kepemimpinannya, sejumlah pengungkapan kasus menonjol tercatat di beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.
"Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan," ujar Yuni.
Pengungkapan tersebut mencakup tindak pidana narkoba jaringan internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, dan aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan. Penanganan perkara itu disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Latar Belakang Karier Helfi di Bidang Ekonomi dan Pangan
Sebelum memimpin Polda Lampung, Helfi pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dua posisi itu membentuk rekam jejaknya di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.
"Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan," kata Yuni.
Yuni menambahkan, pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri menjadi bekal dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan kejahatan di sektor ekonomi. Polda Lampung menyatakan penanganan perkara selama kepemimpinan Helfi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.