LAMPUNG — LPDB Koperasi, satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, mengumumkan lowongan kerja untuk mengisi sepuluh formasi berbeda. Lembaga ini bertugas mengelola dana bergulir yang disalurkan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi @lpdb.koperasi, total kebutuhan pegawai mencapai 25 orang.
Sepuluh Posisi yang Dibuka dan Kualifikasi Pendidikan
Formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Analis Bisnis sebanyak delapan orang, disusul Analis Pembiayaan Syariah enam orang, dan Analis Risiko Pinjaman/Pembiayaan tiga orang. LPDB juga membuka posisi Pengelola Monitoring dan Evaluasi (satu orang), Pengelola Aplikasi Sistem Informasi (satu orang), serta Publikasi dan Dokumentasi (satu orang).
Untuk posisi hukum, tersedia Analis Hukum Bisnis Konvensional (satu orang), Analis Hukum Pembiayaan Syariah (satu orang), dan Pengelola Advokasi Hukum (dua orang). Satu posisi lainnya adalah Pengelola Monitoring dan Evaluasi dengan kualifikasi Manajemen/Ekonomi/Teknik.
Persyaratan Umum: Usia Maksimal 40 Tahun dan Pengalaman Kerja Jadi Nilai Tambah
Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. LPDB mengutamakan kandidat yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Persyaratan lain yang tercantum dalam pengumuman resmi antara lain tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila dan UUD 1945, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta. Batas usia pelamar maksimal 40 tahun.
Fungsi LPDB: Menyediakan Modal dengan Bunga Rendah bagi UMKM
Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, LPDB merupakan satuan kerja yang melaksanakan pengelolaan Dana Bergulir. Dana ini dialokasikan oleh kementerian atau lembaga untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi dan UMKM. Berbeda dengan lembaga keuangan komersial, LPDB menyediakan bantuan dana dengan bunga yang cukup rendah dan bahkan memberikan pinjaman tanpa agunan untuk pembiayaan kelompok.
Keberadaan LPDB menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dari bank konvensional karena bunga tinggi atau persyaratan agunan yang memberatkan.
Cara Mendaftar dan Jadwal Penutupan
Pendaftaran dilakukan secara penuh melalui sistem daring di laman penerimaanpegawai.lpdb.id. Tidak disebutkan adanya pendaftaran offline atau pengiriman berkas fisik. Batas akhir pengiriman aplikasi adalah 28 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Bagi calon pelamar, disarankan untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti transkrip nilai, ijazah, dan surat keterangan pengalaman kerja sebelum mengakses portal pendaftaran. LPDB tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.