BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong optimalisasi aplikasi Lampung In sebagai jembatan aspirasi warga tanpa sekat birokrasi. Menurutnya, kanal digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kerap bingung menyampaikan keluhan.
“Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” ujar Gubernur dalam sambutannya di Balai Keratun, Rabu (22/7/2026).
Lima Instruksi Strategis Percepat Pelayanan Prima
Gubernur menyampaikan lima arahan kepada seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi se-Provinsi Lampung. Pertama, membangun budaya melayani sebagai kebiasaan organisasi. Kedua, memastikan nir-maladministrasi dengan kepatuhan ketat terhadap prosedur operasional standar.
Ketiga, akselerasi digitalisasi layanan termasuk optimalisasi Lampung In. Keempat, responsif terhadap pengaduan dengan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi. Kelima, penguatan integritas aparatur yang dilandasi moral tinggi.
“Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” tegas Gubernur.
Ombudsman: Penilaian Bukan untuk Mencari Kesalahan
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan berkelanjutan. Bukan sekadar mencari kekurangan instansi pemerintah.
“Penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta memastikan masyarakat menerima layanan yang sangat berkualitas,” jelas Rahmadi.
Ia memaparkan data laporan masyarakat ke Ombudsman di Lampung. Sepuluh sektor tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Adminduk Lampung Catat Angka Laporan Rendah
Rahmadi memberikan apresiasi khusus terhadap sektor administrasi kependudukan (Adminduk) di Lampung. Angka laporan masyarakat di sektor ini sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Hal itu mengindikasikan pelayanan Adminduk berjalan relatif baik.
Sementara itu, Gubernur mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri setelah Lampung meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
“Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan,” pungkasnya.