Pencarian

Pemprov Lampung Perkuat JDIH, Targetkan Seluruh Produk Hukum Bisa Diakses Real-Time oleh Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 • 11:34:32 WIB
Pemprov Lampung Perkuat JDIH, Targetkan Seluruh Produk Hukum Bisa Diakses Real-Time oleh Masyarakat
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi pengelolaan JDIH untuk meningkatkan akses informasi hukum.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar sosialisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum antarlembaga di daerah.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menegaskan bahwa JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif. Menurutnya, sistem ini harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

"Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar," kata Yudhi.

Mengapa JDIH Menjadi Prioritas di Lampung?

Keterbukaan informasi hukum disebut Yudhi sebagai fondasi utama membangun kepercayaan publik. Pemprov Lampung pun mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Targetnya, seluruh produk hukum daerah bisa diakses secara real-time oleh warga.

Di sisi lain, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menyebut JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional. Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi.

Inovasi Teknologi: Integrasi Data hingga Aplikasi Mobile

Gerlan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan berbagai fitur baru, mulai dari integrasi data antarlembaga hingga pengembangan aplikasi mobile. Hal ini untuk memastikan seluruh produk hukum—termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya—dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi di Lampung, termasuk universitas, rumah sakit daerah, dan pemerintah kabupaten/kota. Peserta terdiri dari pengelola JDIH di lingkup Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, Pemkot Metro, hingga Pemkab Lampung Selatan, Pesawaran, dan Mesuji.

Apa Dampaknya bagi Warga Lampung?

Dengan penguatan JDIH, warga Lampung diharapkan bisa lebih mudah mengakses peraturan daerah, keputusan gubernur, dan dokumen hukum lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Ini juga menjadi langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dinilai sebagai momentum strategis bagi pengelola JDIH di Lampung untuk memperkuat sinkronisasi data antarlembaga. Harapannya, setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Bagikan
Sumber: lampungpro.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks