WAY KANAN — Sinergi antara aparat penegak hukum di Kabupaten Way Kanan kembali diperkuat. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, didampingi segenap PJU Polres, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan pada Selasa (14/6/2026). Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Mahmudin, SH. MH, beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Kejari setempat.
Koordinasi Penanganan Perkara Jadi Fokus Utama
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres AKBP Didik Kurnianto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara penyidik dan jaksa penuntut umum sebagai langkah konkret dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Melalui koordinasi yang efektif, proses penanganan perkara mulai dari penyidikan sampai penuntutan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolres dalam kesempatan tersebut. Ia juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini di Kabupaten Way Kanan kepada jajaran Kejari.
Kajari Mahmudin Apresiasi Inisiatif Silaturahmi
Kajari Mahmudin menyambut baik inisiatif Kapolres dan jajarannya. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Polres dan Kejari sangat krusial untuk menciptakan penegakan hukum yang objektif dan berintegritas.
"Dengan kolaborasi yang solid, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Kajari Mahmudin. Ia juga menekankan bahwa sinergi ini akan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Komitmen Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Polres Way Kanan dan Kejari Way Kanan. Kedua institusi sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang aktif dan berkesinambungan. Hal ini dinilai penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan ke depannya.
Kapolres juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara periodik sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.