LAMPUNG — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, pagu indikatif yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan untuk Kemenhan pada 2027 hanya Rp139 triliun. Angka ini dinilai tidak ideal dan menurun dibandingkan pagu tahun 2026 yang mencapai Rp187 triliun.
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” kata Sjafrie.
Rencana Kebutuhan Ideal Capai Rp667 Triliun
Dalam paparannya, Menhan menyebut rencana kebutuhan (renbut) ideal Kemenhan untuk 2027 sebenarnya mencapai Rp667 triliun. Namun, usulan yang diajukan ke DPR sengaja ditekan menjadi Rp334 triliun agar selisihnya tidak terlalu ekstrem dengan pagu awal.
“Yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kementerian Keuangan hanya Rp139 triliun, jadi bedanya jauh. Oleh karena itu kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal Rp667 triliun itu,” ujar Sjafrie.
Menurut dia, alokasi sebesar Rp334 triliun diperlukan untuk mendukung kesiapan operasional, modernisasi alutsista, pembangunan kekuatan pertahanan, serta program prioritas lainnya. Sjafrie menekankan, sistem pertahanan negara merupakan "sabuk pengaman" bagi pembangunan nasional.
Dinamika Tugas TNI: dari Papua hingga Bencana Alam
Sjafrie menjelaskan, tambahan anggaran juga diperlukan karena TNI harus siap menghadapi dinamika tugas yang kian kompleks. Ia mencontohkan konflik di Papua dan pembangunan infrastruktur pascabencana sebagai beban operasional yang tidak bisa dihindari.
“Kita sudah ketahui, bekas akibat dari bencana alam. Jadi, sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” katanya.
Pada 2027, Kemenhan memiliki 20 daftar kerja yang terbagi ke dalam enam program. Seluruh program ini, lanjut Sjafrie, dirancang untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Komisi I DPR Setujui Usulan, Bakal Dibahas di Banggar
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan, pihaknya menyetujui dan mendukung usulan tambahan tersebut untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai besaran anggaran tidak berada di tangan Komisi I.
“Tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” kata Utut.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan DPR mulai membahas postur belanja negara untuk 2027 lebih awal, terutama di sektor pertahanan yang kerap menjadi prioritas strategis. Keputusan final akan ditentukan dalam pembahasan APBN bersama Banggar dan pemerintah.