BANDAR LAMPUNG — Sebuah laporan tentang perampasan motor di jalan sepi yang menggemparkan publik Lampung beberapa waktu lalu ternyata hanya karangan belaka. Polisi yang awalnya menyangka tengah menangani kasus pembegalan sadis justru menemukan fakta bahwa motor korban sudah berpindah tangan secara damai melalui transaksi jual beli.
Muhammad Rizky Perdana, pelapor yang juga anggota Komponen Cadangan TNI AL, diduga kuat sengaja merekayasa cerita. Ia datang ke kantor polisi dengan kronologi dramatis layaknya sinetron kriminal, lengkap dengan tokoh begal dan lokasi kejadian yang meyakinkan. Namun, penyelidikan polisi mengungkap bahwa satu-satunya hal yang benar dalam cerita itu hanyalah keberadaan motornya.
Motor Dijual, Bukan Dibegal
Hasil penyelidikan menunjukkan motor yang diklaim hilang akibat dibegal ternyata sudah dijual oleh pelaku sendiri. Transaksi berlangsung tanpa kekerasan, tidak ada perampasan, dan tidak ada kawanan penjahat. Uang hasil penjualan sebesar Rp 6,5 juta diduga digunakan untuk menutupi utang cicilan motor yang menunggak.
Yang membuat kasus ini semakin rumit adalah upaya pelaku memperkuat alur ceritanya. Ia mengaku sebagai anggota aktif TNI AL yang berdinas di Lanal Panjang. Klaim ini runtuh setelah polisi mengecek data dan menemukan bahwa nama yang bersangkutan tidak tercatat sebagai personel aktif.
Biaya Sosial dari Laporan Palsu
Setiap laporan palsu memiliki biaya sosial yang tidak kecil. Ketika polisi mengejar begal yang tidak ada, waktu dan tenaga petugas terbuang percuma. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk memburu pelaku kejahatan sungguhan justru terkuras untuk memburu hantu.
Ironisnya, di saat banyak warga benar-benar menjadi korban begal dan harus berjuang keras meyakinkan aparat tentang apa yang mereka alami, ada pula orang yang justru sibuk menciptakan begal dari nol. Kasus ini menjadi potret kecil tentang bagaimana kebohongan sering lahir dari perpaduan antara tekanan ekonomi dan keyakinan berlebihan bahwa orang lain tidak akan memeriksa fakta.
Fakta Selalu Muncul di Akhir Cerita
Fakta, menurut Majid Lintang dalam tulisannya di Suara Pinggiran, memiliki kebiasaan buruk yang sangat menyebalkan bagi para pembohong. Ia selalu muncul di akhir cerita. Dan ketika itu terjadi, begal yang tadinya dituduhkan ke jalanan justru ditemukan bercermin di rumah sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa membuat laporan palsu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan yang merugikan banyak pihak dan mengganggu jalannya penegakan hukum.