BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjanjikan hibah Rp 1,5 miliar bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayahnya. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai belum jelas urgensinya di tengah keterbatasan APBD Bandar Lampung.
Sudirman, pengamat kebijakan publik, mempertanyakan prioritas anggaran yang dipilih Wali Kota. Menurutnya, janji hibah sebesar itu harus disertai penjelasan manfaat yang konkret bagi warga.
Dari total Rp 1,5 miliar yang dijanjikan, sebanyak Rp 1 miliar diperuntukkan bagi DPD LPM Provinsi Lampung yang baru dilantik DPP LPM pusat. Sisa Rp 500 juta dialokasikan untuk DPC LPM Kota Bandar Lampung.
Besaran hibah untuk organisasi masyarakat itu menjadi perhatian karena APBD Bandar Lampung dinilai masih menghadapi banyak kebutuhan prioritas bagi rakyat.
Sudirman menegaskan bahwa anggaran daerah berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya tidak bisa dijanjikan begitu saja. Ia meminta Wali Kota menjelaskan urgensi hibah sebelum janji itu direalisasikan.
"Wali Kota harus memahami prioritas penggunaan anggaran daerah. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi yang bisa dijanjikan begitu saja. Sebelum menjanjikan hibah sampai Rp1,5 miliar, harus jelas dulu apa urgensinya dan apa manfaatnya bagi masyarakat," tegas Sudirman.
Kritik terhadap janji hibah itu muncul di tengah penilaian bahwa APBD Bandar Lampung belum berpihak pada kebutuhan rakyat. Sudirman menilai masih banyak program prioritas yang seharusnya lebih dulu dibiayai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai dasar dan mekanisme hibah tersebut. Realisasi janji hibah Rp 1,5 miliar itu pun belum dijelaskan tahapannya.