Pencarian

Doli Kurnia Tandjung Lantik Pengurus DPD LPM Lampung 2026–2031 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Janjikan Rp 1,5 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 • 09:01:31 WIB
Doli Kurnia Tandjung Lantik Pengurus DPD LPM Lampung 2026–2031 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Janjikan Rp 1,5 Miliar
Ketua LPM Doli Kurnia Tandjung melantik pengurus DPD LPM Provinsi Lampung 2026–2031 di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Pelantikan pengurus DPD LPM Provinsi Lampung digelar di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung. Kepengurusan yang dilantik diisi figur dari lintas partai politik dan beragam profesi, meneruskan kepemimpinan sebelumnya di bawah Ahmad Bastian.

Susunan pengurus utama DPD LPM Lampung 2026–2031 menempatkan H. Yuhadi, SHI, MH sebagai Ketua, didampingi Sabnu Alie sebagai Ketua Harian. Ali Sopian, SH, MH mengisi posisi Sekretaris dan Eka Febrianti sebagai Bendahara.

Posisi LPM: Mitra Strategis Pemda, Bukan Subordinat

Dalam arahannya, Doli Kurnia menegaskan bahwa LPM berkedudukan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan bawahan instansi mana pun. Posisi itu dipakai untuk mengawal kebijakan pembangunan nasional yang berorientasi ke pedesaan.

Pengurus LPM Provinsi Lampung diimbau aktif berkolaborasi dengan TNI/Polri serta pihak terkait. Kolaborasi itu diarahkan pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan terhadap anak, dan penanganan persoalan sosial seperti LGBT.

Eva Dwiana Janjikan Rp 1,5 Miliar untuk LPM Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan dukungan pemerintah kota terhadap kerja LPM. Dukungan itu disertai janji anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

Pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama pengurus pusat, pengurus DPD Provinsi Lampung, dan DPD kota/kabupaten se-Provinsi Lampung. Para undangan yang hadir turut mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newsanalis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks