Pencarian

Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Berisiko Gagal, IESR: Harus Naik ke Rp 5 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 • 12:13:32 WIB
Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Berisiko Gagal, IESR: Harus Naik ke Rp 5 Juta
Insentif motor listrik Rp 3 juta berisiko gagal meningkatkan adopsi kendaraan listrik.

Simulasi IESR: Insentif Rp 5 Juta Plus Trade In Lebih Efektif

LAMPUNG — Deon Arinaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, menegaskan besaran insentif seharusnya dihitung berdasarkan dampak yang ingin dicapai, bukan sekadar angka simbolis. Dari hasil pemodelan IESR, efektivitas insentif akan meningkat signifikan jika pemerintah mengombinasikan beberapa kebijakan sekaligus.

Skema yang diusulkan adalah insentif pembelian Rp 5 juta ditambah Rp 3 juta dari program tukar tambah kendaraan BBM ke listrik. Jika digabung dengan disinsentif berupa kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian, proyeksi adopsi motor listrik bisa bertambah hingga 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

Mengapa Insentif Kecil Gagal Mengubah Keputusan Konsumen

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," ujar Deon dalam keterangan resminya.

IESR menekankan bahwa target penerima insentif harus diprioritaskan pada kelompok yang keputusan pembeliannya memang berubah karena adanya insentif. Untuk memastikan anggaran tepat sasaran, pemerintah bisa mengintegrasikan data penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), plus menerapkan exclusion filter bagi kelompok berpendapatan sangat tinggi berdasarkan desil pendapatan atau kepemilikan kendaraan roda empat dengan NJKB tertentu.

Bukan Cuma Harga: Ekosistem Baterai dan TKDN Juga Kunci

IESR mengingatkan bahwa keputusan konsumen membeli motor listrik tidak hanya ditentukan oleh harga. Performa kendaraan serta ketersediaan ekosistem pengisian dan penukaran baterai menjadi faktor penentu adopsi. Karena itu, paket kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti di insentif pembelian, melainkan harus menyasar perbaikan rantai pasok dan infrastruktur pendukung.

Dari sisi industri, IESR meminta program insentif dipakai untuk memperkuat manufaktur dalam negeri. Motor listrik yang lolos insentif sebaiknya diwajibkan memiliki kapasitas baterai minimal 2,2 kWh, garansi baterai tiga tahun, layanan purnajual lima tahun, serta memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Syarat ini dinilai penting untuk memastikan kualitas unit yang beredar di masyarakat sekaligus mendorong investasi komponen lokal.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks