Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk merespons dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat. Instruksi ini ditegaskan di Kalianda, Senin, menyusul masih adanya laporan warga yang disampaikan langsung ke kepala daerah karena tidak tertangani di tingkat bawah.
KALIANDA — Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Supriyanto, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan, bukan hanya tugas perangkat daerah tertentu. Ia meminta setiap laporan warga, sekecil apa pun, mendapat respons dan tindak lanjut nyata.
"Pelayanan publik ini bukan hanya di perangkat daerah, tapi semuanya, di desa, di kecamatan maupun di seluruh perangkat daerah. Tolong sekecil apa pun menyangkut pelayanan ini direspons dan ditindaklanjuti," kata Supriyanto di Kalianda, Senin.
Masih Ada Warga Langsung Lapor ke Kepala Daerah
Supriyanto mengungkapkan, masih terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada kepala daerah. Kondisi ini dinilainya sebagai bahan evaluasi bahwa penanganan di tingkat bawah belum berjalan optimal sehingga persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan perangkat daerah justru berlarut-larut.
"Semua punya peran yang sama," ujarnya menegaskan.
Kualitas Pelayanan Tak Hanya Soal Administrasi
Menurut Supriyanto, kualitas pelayanan publik tidak bisa diukur semata dari selesainya urusan administrasi. Lebih dari itu, pemerintah daerah harus mampu merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat secara langsung, termasuk persoalan kecil yang berkaitan dengan hajat hidup warga.
Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan mekanisme pelayanan dan penanganan pengaduan berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat juga harus mendapat kepastian mengenai tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan.
Respons Cepat Jadi Budaya Kerja ASN Lamsel
Penguatan respons terhadap pengaduan ini diharapkan tidak berhenti pada instruksi sesaat, melainkan menjadi budaya kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Dengan begitu, setiap laporan warga tidak berhenti sebatas catatan administrasi.
Upaya ini pada akhirnya bertujuan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Supriyanto menekankan, persoalan yang dinilai kecil pun tidak boleh diabaikan apabila berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.