BANDAR LAMPUNG — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai pendekatan pemadaman yang selama ini dilakukan tidak cukup untuk menghentikan kebakaran berulang di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Ketua Komisi II Ahmad Basuki menegaskan, evaluasi sistem mitigasi dari hulu ke hilir menjadi keharusan agar luasan kawasan yang terbakar tidak terus bertambah setiap musim kemarau.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi kembali pada Sabtu (22/8) lalu itu menunjukkan kelemahan pada aspek deteksi dini dan pencegahan. Ia menyebut, aparat dan petugas gabungan selama ini kerap bertindak reaktif, yakni baru bergerak setelah api membesar dan melahap ratusan hektare lahan.
"Kalau setiap tahun kita kembali menghadapi kebakaran, jangan hanya sibuk memadamkan apinya. Kita harus mencari akar persoalannya dan membangun sistem agar kebakaran bisa dicegah sejak dini," ujarnya, Minggu (23/8).
Penguatan Patroli dan Teknologi Drone
Ahmad Basuki mendorong penguatan mitigasi dilakukan melalui peningkatan frekuensi patroli di titik-titik rawan. Ia juga meminta sistem pemantauan hotspot diperkuat dengan pemanfaatan teknologi, seperti drone, untuk mempercepat identifikasi lokasi yang berpotensi memicu kebakaran.
Langkah ini dinilai krusial mengingat luasnya kawasan TNWK yang mencapai 1.300 kilometer persegi. Dengan bantuan teknologi, titik api yang muncul di area terpencil bisa segera diketahui dan ditangani sebelum menjalar ke wilayah yang lebih luas.
Peran Masyarakat Desa Penyangga
Selain aspek teknologi, keterlibatan warga di desa penyangga juga menjadi sorotan. Kelompok masyarakat peduli api yang sudah terbentuk perlu diperkuat kapasitasnya agar mampu melakukan pemantauan mandiri.
"Mitigasi harus dilakukan bersama. Masyarakat di sekitar kawasan juga harus dilibatkan karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran," kata Ahmad Basuki.
Usut Tuntas Penyebab Kebakaran
Komisi II juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran. Sebelumnya, pihak pengelola TNWK menyebut adanya indikasi api sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Apabila hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan, Ahmad Basuki meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang membahayakan ekosistem dan habitat satwa di dalam kawasan konservasi.
"Way Kambas bukan sekadar hutan. Di dalamnya ada ekosistem dan habitat satwa yang harus kita lindungi. Jangan sampai kerusakan terus berulang karena kita hanya menggunakan pendekatan pemadaman," tegasnya.
Evaluasi Menyeluruh Menanti
Langkah lanjutan yang akan ditempuh Komisi II adalah mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan audit menyeluruh. Evaluasi ini mencakup kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan personel, alokasi anggaran, hingga pola mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Ahmad Basuki menegaskan, paradigma lama yang reaktif harus ditinggalkan. Pergeseran pola pikir dari "api muncul baru dipadamkan" menjadi "potensi kebakaran dideteksi dan dicegah sebelum membesar" menjadi kunci utama.
"Kebakaran tahun ini harus menjadi momentum untuk memutus siklus kebakaran Way Kambas yang terus berulang," pungkasnya.