Pencarian

66 Persen Tambang Dunia Terpapar Risiko Air Tinggi, dari Banjir hingga Kekeringan

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 10:27:01 WIB
66 Persen Tambang Dunia Terpapar Risiko Air Tinggi, dari Banjir hingga Kekeringan
Laporan ICMM menunjukkan 163 fasilitas tambang di Indonesia terpapar risiko banjir tinggi, tertinggi di dunia.

LAMPUNG — Laporan ICMM yang dirilis akhir Juli 2026 ini memotret bagaimana sektor pertambangan global kini berdiri di persimpangan: air bukan lagi sekadar faktor pendukung operasional, melainkan penentu kelayakan bisnis. Dari analisis yang dikembangkan bersama Institute for Sustainable Futures, University of Technology Sydney, terungkap bahwa 38 persen fasilitas tambang dunia berada di cekungan dengan persaingan air yang ketat atau wilayah kering. Lebih dari 70 persen di antaranya juga menghadapi deplesi air tinggi—artinya cadangan air terpakai lebih cepat daripada kemampuan pulihnya.

Indonesia Darurat Risiko Banjir Tambang

Indonesia menjadi sorotan tajam dalam laporan ini. Sebanyak 163 fasilitas pertambangan dan logam di dalam negeri terpapar risiko banjir tinggi, dengan tingkat paparan 32 persen—angka tertinggi di antara seluruh wilayah pertambangan dunia. Bandingkan dengan rata-rata Asia yang berada di 21 persen dan rata-rata global yang hanya 14 persen.

Fenomena ini bukan sekadar angka di atas kertas. Di Sulawesi, ledakan industri nikel membawa persoalan air yang berulang: sungai meluap di Morowali Utara akibat perubahan bentang alam di hulu, mata air warga berubah menjadi lumpur di Konawe Kepulauan, hingga hilangnya akses sumber laut bersih bagi perempuan pesisir. Sementara di Kalimantan, kisah banjir yang datang lebih sering dan kemarau yang semakin menyiksa menjadi keluhan yang hampir selalu muncul dari warga sekitar tambang.

Krisis Air di Balik Mineral Transisi Energi

Yang lebih mengkhawatirkan, laporan ini menemukan adanya wilayah compound exposure—titik di mana berbagai tekanan air saling menumpuk. Chile, produsen tembaga terbesar dunia sekaligus pemilik cadangan litium signifikan, menjadi contoh paling mencolok: 86 persen fasilitasnya menghadapi tekanan air tinggi sekaligus variabilitas antar-tahun yang tinggi secara bersamaan. Kombinasi ini berpotensi mengganggu pasokan mineral penting bagi transisi energi global.

Risiko kekeringan menempati posisi kedua secara global, dengan 27 persen fasilitas terpapar risiko tinggi, terutama terkonsentrasi di Afrika dan Timur Tengah. Sementara risiko banjir melonjak di atas 24 persen untuk fasilitas pengolahan alumina, aluminium, baja, dan molibdenum, dengan Asia sebagai kawasan paling terpapar.

Lima Langkah yang Tidak Bisa Ditunda Perusahaan Tambang Indonesia

Jalal, penasihat senior sekaligus pakar strategi ESG dan CSR dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, menegaskan bahwa temuan ICMM ini memiliki pantulan tajam di Indonesia. Ia mencatat setidaknya lima langkah yang tidak bisa lagi ditunda oleh perusahaan tambang di tanah air.

Pertama, memetakan risiko air di tingkat daerah tangkapan sebelum operasi berjalan, bukan sesudahnya. Kedua, membuka data pemantauan kualitas dan kuantitas air secara transparan kepada masyarakat sekitar tambang—ketegangan yang berulang sering kali berakar pada absennya informasi yang bisa dipercaya kedua pihak.

Ketiga, memerlakukan pengelolaan air asam tambang dan pengendalian sedimentasi sebagai bagian inti rencana tambang, bukan tambahan di akhir masa operasi. Keempat, merancang perencanaan pascatambang sebagai perencanaan air sejak hari pertama. Kelima, membangun kolaborasi tata ruang dan tata air lintas-pemangku kepentingan di tingkat wilayah.

Di Kalimantan Timur, lubang-lubang bekas tambang batubara mulai dikelola ulang sebagai danau pascatambang. Di Desa Loa Ulung, Kutai Kartanegara, warga telah memanfaatkan danau bekas tambang untuk perikanan air tawar dan wisata air sejak 2020. Namun perubahan fungsi ini tidak otomatis aman—air asam tambang tetap menjadi ancaman nyata jika tidak dikelola dengan benar.

Laporan ICMM menegaskan pesan yang sulit ditolak: air adalah faktor penentu, bukan sekadar faktor pendukung, dalam kelayakan dan keberlanjutan operasi tambang. Di Sulawesi, Kalimantan, dan Halmahera, batas-batas alam itu sudah mulai terlihat. Pertanyaannya, seberapa cepat industri pertambangan Indonesia mau mengelolanya sebagai isu strategis—bukan sekadar kepatuhan atas regulasi—dan membuktikan bahwa pertambangan bisa membawa dampak bersih positif untuk air di negeri ini.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks