LAMPUNG — Usulan itu disampaikan Periklindo di tengah pembahasan arah kebijakan insentif kendaraan listrik nasional tahun depan. Tenggono menekankan bahwa perubahan regulasi yang terlalu sering justru berisiko mengganggu rencana bisnis pabrikan dan perhitungan calon konsumen.
"Kita sih harap seperti itu saja, tidak berubah-ubah, jadi standar insentifnya begitu saja," ungkap Tenggono saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
PPN DTP Jadi Andalan untuk Mobil Listrik
Untuk kategori mobil listrik, Periklindo secara khusus mendorong kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP. Melalui mekanisme ini, konsumen tidak perlu membayar tarif PPN penuh saat membeli mobil listrik baru di diler.
Tenggono merinci bagaimana alur skema tersebut berjalan selama ini. Pembeli cukup membayar sebagian kecil dari tarif normal, sementara sisanya dikembalikan negara kepada produsen melalui sistem restitusi.
"Kalau yang mobil itu kan dari awal memang [insentif] di PPNDTP-nya, dulunya kan PPN 11%, pembeli ke dealer, ke showroom membayar hanya membayar 1%, 10%-nya itu ditanggung oleh pemerintah dengan sistemnya restitusi. Sudah beberapa kali seperti itu, dijalankan aja," jelasnya.
Stabilitas Regulasi Lebih Penting dari Besaran Insentif
Pernyataan Periklindo ini menyiratkan kekhawatiran yang lebih dalam dari sekadar nominal potongan harga. Bagi asosiasi industri, kepastian regulasi memiliki bobot yang sama pentingnya dengan besaran insentif itu sendiri. Jika skema berubah-ubah setiap tahun, pabrikan kesulitan menyusun strategi harga jangka panjang.
Di sisi lain, konsumen juga butuh waktu untuk memahami dan memanfaatkan insentif. Perubahan skema yang terlalu cepat dikhawatirkan membuat calon pembeli menunda keputusan pembelian, yang pada akhirnya memperlambat pertumbuhan pasar kendaraan listrik domestik.
Dengan mempertahankan pola yang ada, Periklindo berharap target adopsi kendaraan listrik di Indonesia bisa berjalan lebih mulus. Regulasi yang stabil dinilai menjadi fondasi utama agar ekosistem EV—dari manufaktur hingga infrastruktur penunjang—terus tumbuh secara berkelanjutan.