LAMPUNG — Bantuan diberikan melalui saldo elektronik yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Nilai acuan bantuan adalah Rp200.000 per bulan. Apabila penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total yang diterima KPM dapat mencapai Rp600.000.
Kriteria Penerima Mengalami Penyesuaian
Masyarakat perlu memahami bahwa status penerima bantuan dapat berubah. Proses pemutakhiran data sosial dan ekonomi memengaruhi sasaran penerima BPNT.
Dalam informasi yang beredar, cakupan penerima yang sebelumnya berada pada desil 1 sampai 5 disesuaikan menjadi desil 1 sampai 4. Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan berdasarkan data, di mana desil 1 adalah kelompok paling miskin.
Karena itu, warga yang sebelumnya menerima BPNT tetapi belum melihat saldo masuk pada September sebaiknya melakukan pengecekan status terlebih dahulu.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Jangan hanya mengandalkan informasi dari grup WhatsApp atau media sosial. Jadwal penyaluran bisa berbeda di tiap daerah, dan status penerima dapat berubah setelah proses verifikasi.
Untuk memastikan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Informasi lengkap mengenai prosedur pengecekan dapat diakses melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah.
Jadwal Penyaluran BPNT September 2026
Penyaluran BPNT tahap ketiga berlangsung sepanjang September 2026. Bantuan disalurkan melalui mekanisme yang ditentukan pemerintah, bekerja sama dengan bank-bank penyalur.
Jika saldo belum masuk, kemungkinan data sedang dalam proses verifikasi atau ada perubahan status penerima. Warga yang namanya tidak tercantum lagi perlu mengecek apakah masih memenuhi kriteria desil 1 sampai 4.
Program Bantuan Pangan Beras
Selain BPNT, masyarakat juga perlu memperhatikan program bantuan pangan beras. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu. Detail jadwal dan kriteria penerima bantuan beras dapat dipantau melalui pengumuman resmi dari pemerintah daerah setempat.
Warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi namanya tidak terdaftar dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Data usulan akan diproses melalui musyawarah desa sebelum ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa memasukkan nama penerima bantuan dengan imbalan tertentu. Penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun.