BANDAR LAMPUNG — Realisasi PAD Provinsi Lampung itu terhimpun dari beberapa komponen dengan capaian yang tidak merata. Pajak daerah yang dianggarkan Rp3,231 triliun baru masuk Rp1,861 triliun atau 57,61 persen, sementara retribusi daerah justru melampaui capaian komponen lain dengan 87,88 persen atau Rp423,55 miliar dari target Rp481,95 miliar.
Dua pos PAD lain tertinggal jauh. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru terealisasi Rp40,66 miliar atau 20,13 persen dari target Rp202 miliar. Lain-lain PAD yang sah mencapai Rp27,31 miliar atau 24,82 persen dari pagu Rp110 miliar.
Secara total, pendapatan daerah Provinsi Lampung dianggarkan Rp7,012 triliun dan baru terealisasi Rp3,744 triliun atau 53,39 persen. Komponen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat menyumbang Rp1,363 triliun atau 47,96 persen dari pagu Rp2,843 triliun.
Serapan TKDD yang belum separuh ikut menahan laju realisasi pendapatan secara keseluruhan. Sebab, komponen ini porsinya mencapai sekitar 40 persen dari total pagu pendapatan daerah.
Dari sisi belanja, total anggaran daerah Rp7,916 triliun baru terealisasi Rp4,626 triliun atau 58,44 persen. Belanja modal menjadi pos dengan capaian terendah di antara belanja besar: dari pagu Rp1,651 triliun, hanya Rp658,58 miliar yang terserap atau 39,87 persen.
Artinya, masih ada sekitar Rp993,21 miliar anggaran belanja modal yang belum dibelanjakan hingga data per 31 Oktober 2026. Pos ini biasanya menopang pembangunan infrastruktur daerah, sehingga serapan yang lambat berdampak langsung pada progres pekerjaan fisik.
Belanja pegawai telah mencapai 62,51 persen atau Rp1,812 triliun dari anggaran Rp2,899 triliun. Belanja barang dan jasa terealisasi Rp1,321 triliun atau 69,40 persen dari pagu Rp1,903 triliun.
Dua pos lain menunjukkan serapan sangat rendah. Belanja bantuan keuangan dengan anggaran Rp41,96 miliar belum menunjukkan realisasi alias masih 0 persen. Belanja tidak terduga dari pagu Rp50 miliar baru terserap Rp1,56 miliar atau 3,12 persen.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Lampung, baik dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD maupun merealisasikan belanja yang telah direncanakan.
Pemprov Lampung perlu memaparkan strategi pencapaian target PAD, kontribusi pengelolaan kekayaan daerah terhadap pendapatan, serta kendala pelaksanaan belanja modal yang realisasinya masih di bawah 40 persen. APBD bukan sekadar angka pendapatan dan belanja, tetapi instrumen keuangan daerah yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.