LAMPUNG — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menggelontorkan dana maksimal Rp 500 miliar untuk membeli kembali sahamnya di tengah pasar modal yang berfluktuasi signifikan. Aksi korporasi berjalan mulai 27 Oktober 2026 sampai 26 Januari 2027, dengan kas internal sebagai sumber pendanaan.
Keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 26 Oktober 2026 menyebut buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023. Perseroan juga memakai surat OJK tertanggal 9 September 2026 soal kebijakan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Eksekusi dilakukan lewat BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus. Plafon Rp 500 miliar sudah mencakup biaya transaksi dan biaya lain yang timbul dari aksi korporasi tersebut.
BSI menegaskan pembiayaan buyback sepenuhnya berasal dari kas internal, bukan hasil penawaran umum maupun pinjaman dalam bentuk apa pun. Pelaksanaannya mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan.
Manajemen menilai aksi ini tidak akan memberi dampak negatif material terhadap kegiatan usaha. Perseroan menyebut punya modal dan arus kas cukup untuk menjalankan operasional sekaligus memenuhi kewajiban.
BSI juga memastikan buyback tidak membuat kekayaan bersih perseroan lebih kecil dari modal ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Saham hasil buyback akan dialihkan sesuai ketentuan OJK mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka.
Berdasarkan proforma laporan keuangan per 30 Juni 2026, total aset BSI diperkirakan turun dari Rp 464,51 triliun menjadi Rp 464,01 triliun. Total ekuitas diproyeksikan berkurang dari Rp 51,04 triliun menjadi Rp 50,54 triliun.
Di sisi lain, laba bersih per saham atau earnings per share (EPS) naik dari Rp 90,09 menjadi Rp 91,06. Laba bersih diproyeksikan tetap Rp 4,16 triliun.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) diperkirakan turun dari 20,41% menjadi 20,19%. Penurunan 22 basis poin itu masih jauh di atas ambang batas regulator.
Rasio pengembalian ekuitas atau return on equity (ROE) diproyeksikan meningkat tipis dari 18,14% menjadi 18,18%. Kombinasi EPS naik dan ROE membaik memberi sinyal bahwa buyback dipakai untuk mengoptimalkan struktur modal, bukan menutup masalah likuiditas.
Buyback biasanya dipakai emiten sebagai sinyal bahwa harga saham dinilai belum mencerminkan nilai fundamental. Dengan plafon Rp 500 miliar dan periode eksekusi tiga bulan, serapan dana di pasar bisa membantu menahan tekanan jual saat volatilitas meninggi.
Bagi investor, yang perlu dicermati adalah tempo realisasi buyback. Aksi ini bersifat opsional dan bisa berjalan bertahap, sehingga dampaknya ke harga tidak serta-merta muncul di sesi perdagangan awal. Pantau laporan bulanan realisasi buyback yang wajib disampaikan ke BEI.
Efek lain ada di EPS. Jika jumlah saham beredar berkurang lewat pembelian kembali, laba per saham naik meski laba bersih tidak berubah. Inilah yang membuat EPS proforma BSI naik ke Rp 91,06 tanpa tambahan laba.