LAMPUNG SELATAN — Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD setempat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, Rabu (26/8/2026). Rancangan ini menjadi dasar penyesuaian kebijakan keuangan daerah di tengah perubahan proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja yang dinamis.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, Syaiful menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat. "Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
PAD Meningkat, Ketergantungan ke Dana Transfer Berkurang
Struktur pendapatan daerah mengalami pergeseran signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik Rp 26,53 miliar menjadi Rp 454,81 miliar, sementara pendapatan transfer turun menjadi sekitar Rp 1,566 triliun. Total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan ini mencapai Rp 2,023 triliun.
Penurunan pendapatan transfer menjadi catatan utama dalam postur anggaran tahun ini. Namun, pertumbuhan PAD dinilai menjadi sinyal positif bagi kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Belanja Modal Naik Rp 118,95 Miliar untuk Infrastruktur
Total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,291 triliun atau naik Rp 70,01 miliar. Komponen belanja modal menjadi penyumbang kenaikan terbesar dengan tambahan Rp 118,95 miliar, sehingga total mencapai Rp 424,25 miliar.
Alokasi ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, serta program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Syaiful menyebut penyusunan anggaran mengacu pada perubahan RKPD, KUPA, dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD.
SiLPA 2025 Jadi Penopang Pembiayaan
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Lampung Selatan mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 290,58 miliar, meningkat Rp 165,58 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemanfaatan SiLPA ini menjadi strategi menjaga keseimbangan pembiayaan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas. Sektor yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan belanja wajib, dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui UHC Prioritas, penyelesaian kewajiban pekerjaan fisik tahun sebelumnya, serta penguatan infrastruktur.
Skala Prioritas Jadi Kunci Pembahasan Bersama DPRD
Syaiful menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program. "Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat," tegasnya.
Raperda ini selanjutnya memasuki tahap pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan perubahan APBD yang mampu menjawab kebutuhan daerah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal.