Pencarian

2 KPP Pratama di Bandar Lampung dan Wilayah Kerjanya

Rabu, 19 Agustus 2026 • 15:48:01 WIB
2 KPP Pratama di Bandar Lampung dan Wilayah Kerjanya
2 KPP Pratama di Bandar Lampung dan Wilayah Kerjanya

BANDAR LAMPUNG - Ada dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang melayani wajib pajak di Kota Bandar Lampung, masing-masing dengan cakupan kecamatan yang berbeda.

KPP Pratama Bandar Lampung Satu

  • Alamat: Jalan Dr. Susilo No. 19, Sumur Batu, Teluk Betung Utara
  • Telepon: 0721-266686 / 0721-261977
  • Wilayah kerja: Enggal, Kedamaian, Kemiling, Langkapura, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Telukbetung Utara

KPP Pratama Bandar Lampung Dua

  • Alamat: Jalan Dokter Susilo No. 41, Sumur Batu, Telukbetung Utara, 35212
  • Wilayah kerja: Bumi Waras, Kedaton, Labuhan Ratu, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim

Cek Dulu Sebelum Berkunjung

Karena lokasi kedua kantor cukup berdekatan tapi wilayah kerjanya berbeda, wajib pajak sebaiknya mencocokkan alamat domisili atau tempat usaha dengan daftar kecamatan di atas sebelum datang, supaya tidak perlu bolak-balik.

Apa Saja yang Bisa Diurus

Kedua KPP menangani pendaftaran NPWP baru, pelaporan SPT, konsultasi kewajiban perpajakan, serta berbagai administrasi pajak lain sesuai domisili wajib pajak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah nomor telepon KPP Dua tersedia?
Untuk konfirmasi kontak terbaru, sebaiknya cek langsung ke situs resmi pajak.go.id karena data kontak bisa berubah.

Apakah wilayah kerja ini bisa berubah?
Pembagian wilayah kerja bisa disesuaikan DJP dari waktu ke waktu, jadi ada baiknya konfirmasi ulang jika sudah lama tidak mengurus pajak di KPP terkait.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks