LAMPUNG TIMUR — Petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi Toko Bangunan PAS di Jalan Raya Lintas Pantai, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, untuk memadamkan api yang membakar bahan material bangunan. Kebakaran terjadi pada Sabtu (31/10/25) malam, sekitar pukul 21.52 WIB.
Api yang membakar tumpukan material bangunan di toko tersebut berkobar cukup besar sebelum petugas damkar tiba dan melakukan pemadaman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai luas area yang terdampak maupun nilai kerugian akibat peristiwa itu.
Pemicu Kebakaran Diduga Korsleting Listrik
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pemicu kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dugaan tersebut merujuk pada sumber api yang muncul dari instalasi listrik di area toko.
Petugas damkar yang diterjunkan ke lokasi berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan atau material lain di sekitarnya. Jalan Raya Lintas Pantai yang menjadi lokasi kejadian merupakan jalur penghubung antarwilayah di Lampung Timur.
Material Bangunan Jadi Bahan Bakar Api
Toko Bangunan PAS menyimpan berbagai bahan material yang mudah terbakar, sehingga api cepat membesar saat kebakaran terjadi. Kondisi tersebut membuat petugas perlu bekerja ekstra untuk mengendalikan kobaran api di lokasi.
Hingga kini belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak berwenang masih melakukan pendataan terkait dampak dan penyebab pasti kebakaran.
Warga Diminta Waspadai Instalasi Listrik
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi warga dan pelaku usaha di Lampung Timur untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di bangunan masing-masing. Korsleting listrik menjadi salah satu penyebab kebakaran yang kerap terjadi di kawasan permukiman maupun tempat usaha.
Pemeriksaan berkala pada jaringan listrik dan penggunaan peralatan yang sesuai standar dapat membantu mengurangi risiko kejadian serupa. Petugas damkar setempat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses pemadaman dan hasil pendataan di lokasi kejadian.