LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons eskalasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bupati Radityo Egi Pratama secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi zona bahaya di perairan Selat Sunda tersebut. Imbauan ini bukan sekadar anjuran, melainkan instruksi untuk mematuhi rekomendasi ketat dari otoritas vulkanologi yang telah menaikkan status gunung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Radius Aman dan Aktivitas yang Dilarang
Berdasarkan rekomendasi terbaru, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Larangan ini mencakup aktivitas sehari-hari warga, operasional nelayan yang biasa melintas atau mencari ikan di sekitar perairan gunung, serta seluruh kegiatan wisata yang selama ini menjadi salah satu daya tarik utama Lampung Selatan.
"Ini menjadi perhatian kami. Sekarang statusnya sudah Level III atau Siaga. Sesuai rekomendasi, dalam radius 3 sampai 5 kilometer dari kawah aktif tidak boleh ada aktivitas. Hari ini kami juga terus memonitor perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau," kata Egi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Koordinasi Pemantauan dan Ancaman bagi Pelanggar
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik secara real-time. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi erupsi atau luncuran awan panas.
Bupati Egi mengingatkan warga agar tidak nekat memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Keselamatan, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama selama aktivitas vulkanik masih tinggi. Ia secara spesifik menyasar dua kelompok yang paling berisiko: nelayan yang menggantungkan hidup di laut dan operator perjalanan wisata yang kerap membawa turis mendekati kawah.
"Kami mengimbau nelayan maupun pihak yang membuka trip wisata ke sana untuk sementara tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Ini demi keselamatan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Kronologi Peningkatan Status GAK
Aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai menunjukkan eskalasi pada 2 Juli 2026. Setelah melalui evaluasi intensif terhadap data kegempaan dan visual, otoritas vulkanologi memutuskan untuk menaikkan status gunung api yang berada di Perairan Selat Sunda itu dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan pemerintah hingga status gunung dinyatakan kembali normal.