Pencarian

Harga Emas Antam di Lampung Turun ke Rp2,65 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Selasa, 07 Juli 2026 • 16:44:31 WIB
Harga Emas Antam di Lampung Turun ke Rp2,65 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Harga emas Antam di Lampung turun menjadi Rp2,65 juta per gram pada Selasa pagi.

BANDAR LAMPUNG — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang menjadi acuan di Lampung kembali turun pada Selasa (15/4) pagi. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 09.15 WIB, harga emas Antam berada di angka Rp2.655.000 per gram, turun Rp15.000 dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.670.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali emas Antam. Logam Mulia mematok buyback di level Rp2.414.000 per gram, lebih rendah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam per Gramasi di Lampung

Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran gramasi yang berlaku hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.377.500
  • 1 gram: Rp2.655.000
  • 2 gram: Rp5.250.000
  • 3 gram: Rp7.850.000
  • 5 gram: Rp13.050.000
  • 10 gram: Rp26.045.000
  • 25 gram: Rp64.987.000
  • 50 gram: Rp129.895.000
  • 100 gram: Rp259.712.000
  • 250 gram: Rp649.015.000
  • 500 gram: Rp1.297.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.595.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam: Berapa Besar Potongannya?

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak bervariasi tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli.

Bagi pemegang NPWP, potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara untuk pembeli yang belum memiliki NPWP, tarifnya dua kali lipat, yakni 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Aturan Buyback: Potongan PPh untuk Penjualan Kembali

Bagi warga Lampung yang hendak menjual kembali emas batangan ke Antam, perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks