BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan di provinsi tersebut sebesar 2,46 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga paling signifikan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 9,91 persen, sementara emas perhiasan menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar.
Bukan Harga Bahan Pokok Saja: Inflasi Dipicu Perawatan Pribadi hingga Bensin
Statistisi Ahli Muda BPS Lampung M Sabiel Adi Prakasa menyebutkan, inflasi tahunan ini terjadi karena kenaikan harga di hampir seluruh kelompok pengeluaran. Selain kelompok perawatan pribadi, kelompok makanan, minuman dan tembakau juga mengalami inflasi tinggi sebesar 5,19 persen. Disusul kelompok transportasi yang naik 4,88 persen.
"Beberapa komoditas yang memberikan andil inflasi tahunan di Juni adalah emas perhiasan sebesar 0,43 persen, bensin 0,23 persen, minyak goreng 0,19 persen, daging ayam ras 0,19 persen dan bawang merah 0,16 persen," kata Sabiel dalam keterangan daring dari Bandarlampung, Rabu.
Dua Sektor Justru Alami Deflasi: Pendidikan Turun Hingga 17,93 Persen
Meski secara umum harga naik, dua kelompok pengeluaran justru mencatatkan penurunan indeks atau deflasi. Kelompok pendidikan mengalami deflasi paling dalam sebesar 17,93 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun 1,21 persen.
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juni 2026 berada di angka 112,45.
Inflasi Bulanan Juni 0,55 Persen, Bensin dan Bawang Merah Dominan
Secara bulanan, inflasi Lampung pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,55 persen. Komoditas yang menyumbang inflasi bulanan adalah bensin sebesar 0,21 persen, disusul bawang merah 0,07 persen, tomat 0,05 persen, bawang putih 0,04 persen, dan minyak goreng 0,02 persen.
Kabupaten Mesuji Paling Tertekan, Bandarlampung Paling Rendah
Dari empat daerah yang menjadi cakupan survei, Kabupaten Mesuji mencatatkan inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,25 persen dengan IHK mencapai 117,23. Sebaliknya, Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan inflasi terendah, yaitu 2,08 persen dengan IHK 110,71.
Dua daerah lainnya, Kabupaten Lampung Timur memiliki IHK 115,58, sementara Kota Metro berada di angka 110,73.