JAMBI — Penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi terjadi saat mereka menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas di Pasar Angso Duo. Peristiwa pada Senin pagi itu mengakibatkan satu personel mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Pelaku, seorang pria berinisial AM (30), berhasil ditangkap oleh Polda Jambi dalam kurun waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.
Pelaku Positif Narkoba, Diringkus dalam Hitungan Jam
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AM positif mengonsumsi narkoba. Penangkapan cepat ini menjadi respons sigap aparat terhadap aksi brutal yang menyasar petugas yang tengah bertugas. Polda Jambi belum merilis secara detail kronologi penangkapan dan jenis barang bukti yang diamankan.
Reaksi DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Kriminal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bereaksi keras atas insiden tersebut. Ia menilai kriminal jalanan kian brutal dan ekstrem. “Jangan sampai kita membiarkan pelaku kriminal merasa bisa bertindak sesuka hati, apalagi sampai berani menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas,” ujar Sahroni dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Politikus NasDem itu mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tegas. “Pokoknya kasus ini harus diproses secara tegas agar menjadi pesan terbuka bahwa tidak ada satu pun pelaku kriminal yang bisa bertindak bebas, apalagi melawan aparat penegak hukum. Pada prinsipnya negara tidak akan kalah sedikit pun dari para pelaku kriminal,” tegasnya.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi. Sahroni meminta agar kasus ini menjadi momentum penindakan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan pengaruh narkoba. “Ketegasan hukum inilah yang akan memberi rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. Polda Jambi dijadwalkan merilis perkembangan kasus dalam waktu dekat.