Pencarian

Pemprov Lampung Kembali Raih WTP dari BPK untuk Ke-12 Kalinya Berturut-turut, Gubernur Sebut Bukti Tata Kelola Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 • 20:35:31 WIB
Pemprov Lampung Kembali Raih WTP dari BPK untuk Ke-12 Kalinya Berturut-turut, Gubernur Sebut Bukti Tata Kelola Akuntabel
Gubernur Lampung menerima langsung opini WTP ke-12 dari BPK RI sebagai bukti tata kelola keuangan yang akuntabel.

BANDAR LAMPUNG — Pemprov Lampung mencatatkan rekor baru di bidang tata kelola keuangan daerah. Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025 menjadi yang ke-12 diraih secara beruntun, menandakan konsistensi selama lebih dari satu dekade.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, serta jajaran Forkopimda dan sekretaris daerah.

BPK: Laporan Keuangan Disajikan Secara Wajar

BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Penilaian itu merujuk pada Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku dan hasil pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Gubernur Mirza dalam sambutannya di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur: Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Gubernur Mirza menekankan bahwa opini WTP bukan kerja individu, melainkan hasil kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan DPRD, dan proses pengawasan dari berbagai pihak. Ia menyebut penyusunan laporan keuangan yang baik tidak terlepas dari kerja sama semua unsur.

“Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi, Pemprov Lampung berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah dituangkan dalam rencana aksi perangkat daerah masing-masing.

7 Rekomendasi BPK untuk Pengelolaan Keuangan ke Depan

BPK tidak hanya memberikan opini, tetapi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Tujuannya memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Berikut rekomendasi tersebut:

  • Meningkatkan ketepatan perencanaan pendapatan daerah agar selaras dengan kondisi riil;
  • Memperkuat pengendalian belanja daerah demi efektivitas program pembangunan;
  • Mengoptimalkan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah;
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan;
  • Mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih berproses;
  • Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan;
  • Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna mempertahankan kualitas laporan keuangan tahun-tahun mendatang.

Apresiasi BPK atas Ketepatan Waktu Pelaporan

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan memenuhi ketentuan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP 12 kali berturut-turut mencerminkan konsistensi penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tegas Novi.

Rekomendasi yang disampaikan BPK diharapkan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi Pemprov Lampung. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekadar meraih opini, tetapi benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bagikan
Sumber: sumaterapost.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks