Pencarian

Pajak Ditanggung Pemerintah Hanya untuk Mobil Listrik Murni, Hybrid Tidak Kebagian Insentif

Selasa, 02 Juni 2026 • 18:32:01 WIB
Pajak Ditanggung Pemerintah Hanya untuk Mobil Listrik Murni, Hybrid Tidak Kebagian Insentif
Menteri Keuangan menegaskan insentif PPN DTP hanya berlaku untuk mobil listrik murni, bukan hybrid.

LAMPUNG — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langsung bahwa skema PPN DTP yang tengah disiapkan pemerintah khusus untuk kendaraan listrik murni. "PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baterai Nikel Jadi Penentu Besaran Subsidi

Pemerintah tidak memberikan insentif secara seragam. Salah satu faktor utama yang menentukan besaran diskon PPN adalah jenis baterai yang digunakan mobil listrik tersebut. Kendaraan dengan baterai berbasis nikel rencananya mendapat porsi insentif lebih besar dibanding baterai nonnikel.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional. Purbaya mengaku sempat membaca pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia setelah China mengembangkan teknologi baterai nonnikel. "Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelasnya.

Kuota 100 Ribu Unit per Tahap, Mulai Juli 2026

Insentif mobil listrik ini awalnya direncanakan berlaku awal Juni, namun mundur sebulan ke Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota untuk 100 ribu unit mobil listrik. Apabila seluruh alokasi awal terserap habis, pemerintah membuka peluang menambah kuota.

Selain mobil, skema berbeda juga disiapkan untuk sepeda motor listrik. Subsidi diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp5 juta per unit. Kuota awal motor listrik juga ditetapkan 100 ribu unit dengan opsi penambahan sesuai kebutuhan.

Mengapa Hybrid Tidak Dapat Insentif?

Meski hybrid dianggap sebagai teknologi transisi menuju elektrifikasi, pemerintah secara eksplisit mengecualikannya dari skema PPN DTP. Alasan utamanya adalah arah kebijakan fiskal yang ingin mendorong adopsi kendaraan nol emisi secara penuh, bukan kendaraan yang masih menggunakan mesin pembakaran internal.

Keputusan ini juga selaras dengan target pengembangan industri baterai dan ekosistem EV dalam negeri. Dengan memprioritaskan mobil listrik murni, pemerintah berharap rantai pasok dari tambang nikel hingga pabrik baterai bisa terintegrasi lebih cepat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Pembaca?

Kapan insentif mobil listrik mulai berlaku?
Insentif direncanakan efektif per Juli 2026, mundur satu bulan dari jadwal awal yang sempat disebutkan Juni 2026.

Apakah mobil hybrid seperti Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dapat insentif?
Tidak. Pemerintah menegaskan skema PPN DTP hanya untuk mobil listrik murni (BEV), bukan hybrid atau plug-in hybrid.

Berapa potongan harga yang didapat jika beli mobil listrik?
Besaran masih dalam finalisasi, berkisar antara 40 persen hingga 100 persen dari PPN. Mobil dengan baterai nikel kemungkinan mendapat diskon lebih besar.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks