BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak lagi hanya fokus pada kampanye menghabiskan makanan di piring. Kini, Gerakan Selamatkan Pangan diperluas hingga ke proses produksi, tepatnya pada kegiatan pascapanen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani, menyatakan perluasan ini dimulai dari tahap pemetikan hingga pengemasan komoditas. "Dari pemetikan sampai pengemasan komoditas jangan sampai ada yang terbuang, dan tidak termanfaatkan hingga terbuang percuma," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu.
Selama ini, sebagian besar perhatian publik tertuju pada sampah makanan yang dihasilkan konsumen rumah tangga. Padahal, menurut Elvira, potensi kehilangan pangan justru besar pada tahap awal — saat petani memanen hingga produk siap didistribusikan.
"Kami terus bergerak untuk memperluas Gerakan Selamatkan Pangan untuk mengurangi serta mencegah terjadinya food lost dan food waste. Dan, ini bisa dimulai dari kita yang ada di daerah," kata Elvira.
Kesalahan dalam penanganan pascapanen, seperti teknik panen yang tidak tepat atau pengemasan yang buruk, kerap membuat hasil bumi petani terbuang sebelum sempat sampai ke pasar.
Meski fokus bergeser ke hulu, kampanye pengurangan sampah pangan di tingkat konsumen tetap berjalan. Pemerintah daerah melalui kerja sama pihak terkait telah melakukan edukasi di sekolah-sekolah.
Elvira melanjutkan, "Edukasi kepada masyarakat terutama di sekolah-sekolah melalui kampanye menghabiskan makanan yang ada di piring pun dilakukan dalam rangka Gerakan Selamatkan Pangan."
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan dapat terus terjaga, dengan memastikan tidak ada bahan pangan yang terbuang dari proses produksi sampai konsumsi.
Perluasan gerakan di Lampung merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, Indonesia berkomitmen mengurangi 50 persen food waste per kapita di tingkat ritel dan konsumen serta menekan food loss dari produksi hingga distribusi pada 2030.
Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 14 daerah penerapan Gerakan Selamatkan Pangan bersama Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, hingga Papua. Secara nasional, capaian program ini pada 2025 tercatat cukup signifikan: jumlah pangan terselamatkan mencapai 137,6 ton, pangan tersalurkan 126 ton, dan penerima manfaat sebanyak 368.691 orang.
Dengan perluasan ke sektor pascapanen, Pemprov Lampung berharap angka kehilangan pangan bisa ditekan lebih besar lagi, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat yang membutuhkan.