PRINGSEWU — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan pengerjaan penanganan reaksi cepat ruas jalan Kalirejo-Pringsewu berjalan sesuai ketentuan. Dalam tinjauan itu, ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ganjar Jationo, serta pejabat dari Bappeda dan Dinas BMBK Lampung.
Peninjauan langsung ke lapangan merupakan rutinitas Gubernur Mirza. Ia kerap mengingatkan penyedia jasa agar bekerja sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.
Mengapa DPRD Minta Masyarakat Ikut Mengawasi?
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Lampung mengingatkan bahwa proyek ini dibiayai dari utang. Pembayarannya kelak menggunakan uang pajak rakyat, sehingga pengawasan publik dinilai krusial.
"Kita semua wajib mengawasi pelaksanaan 18 proyek yang dibiayai dana utangan, karena membayarnya memakai uang pajak rakyat. Jangan biarkan kontraktor melakukan pekerjaan semaunya," ujar anggota Komisi IV DPRD Lampung.
Sebaran 18 Proyek Jalan dan Nilainya
Dana pinjaman Rp 1 triliun ke BJB yang cair pada April 2026 lalu dialokasikan untuk 18 proyek infrastruktur dengan total nilai Rp 960 miliar. Berikut rincian proyek dan penyedia jasanya:
- PT Suci Karya Badi Nusa — Preservasi jalan Gedong Aji–Umbul Mesir (Link. 093) Kabupaten Tulang Bawang, Rp 70 miliar.
- PT Adiguna Anugrah Abadi — Pelebaran jalan Lempasing–Padang Cermin (Link. 042) Kabupaten Pesawaran, Rp 44 miliar.
- PT Indo Teknik Prima Solusi — Preservasi jalan Padang Ratu–Pekurun Udik (Link. 030) Kabupaten Lampung Tengah, Rp 40 miliar.
- CV Sesilia Putri — Preservasi jalan Wates–Metro (Link. 027) Kabupaten Lampung Tengah, Rp 15 miliar.
- PT Bumi Lampung Persada — Preservasi jalan Kalirejo–Pringsewu (Link. 033) Kabupaten Pringsewu, Rp 25 miliar.
- PT Sang Bima Ratu — Pelebaran Jalan RE Martadinata (Link. 041.12.K) Kota Bandarlampung, Rp 56 miliar.
- PT Tri Citra Perdana — Preservasi jalan Brabasan–Wiralaga (Link. 095) Kabupaten Mesuji, Rp 100 miliar.
- PT Jaya Indah Perkasa — Preservasi jalan Suoh–Sp. Blok 9 (Link. 049) Kabupaten Lampung Barat, Rp 40 miliar.
- PT Tirtha Wandhira Utama — Preservasi jalan Gedong Aji–Umbul Mesir (Link. 093) Kabupaten Tulang Bawang 2, Rp 65 miliar.
- PT Yerman Makmur Sejahtera — Preservasi jalan Sp. Umbar–Putih Doh (Link. 045) Kabupaten Tanggamus, Rp 25 miliar.
- PT Reksa Jaya Indah — Preservasi jalan Tegal Mukti–Tajab (Link. 088) Kabupaten Way Kanan, Rp 70 miliar.
- PT Cempaka Mas Sejati — Preservasi jalan Bandar Jaya–Sp. Mandala (Link. 022) Kabupaten Lampung Tengah, Rp 100 miliar.
- PT Rezeki Raya Abadi — Preservasi jalan Jabung–Sp. Labuhan Maringgai (Link. 006) Kabupaten Lampung Timur, Rp 40 miliar.
- PT Way Mincang — Preservasi jalan Sp. Teluk Kiluan–Sp. Umbar (Link. 044) Kabupaten Tanggamus, Rp 25 miliar.
- PT Karyatama Saviera — Preservasi jalan Kasui–Air Ringkih (Bts. Sumsel) (Link. 075) Kabupaten Way Kanan, Rp 55 miliar.
- PT Karang Baru Pratama — Preservasi jalan Padang Ratu–Kalirejo (Link. 032) Kabupaten Lampung Tengah, Rp 70 miliar.
- PT Aya Pujian Pratama — Preservasi jalan Kalirejo–Bangunrejo (Link. 025) Kabupaten Lampung Tengah, Rp 60 miliar.
- Pelebaran jalan Sp. Korpri–Purwotani (Link. 016) Kabupaten Lampung Selatan.
Apa yang Perlu Dikawal Masyarakat?
Pengawasan publik dinilai penting karena proyek ini menyangkut dana pinjaman daerah. Masyarakat bisa memantau kualitas pengerjaan di lapangan, mulai dari ketebalan hotmix hingga potensi pengerjaan asal-asalan.
Gubernur Mirza berkomitmen memastikan seluruh proyek berjalan transparan. Peninjauan langsung seperti di Kalirejo-Pringsewu menjadi salah satu cara memantau progres fisik di lapangan.