Pencarian

Pemprov Lampung Siapkan Anggaran dan Pematangan Lahan Proyek Sampah Jadi Listrik di Jati Agung, Target Groundbreaking Desember 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 • 14:33:01 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Anggaran dan Pematangan Lahan Proyek Sampah Jadi Listrik di Jati Agung, Target Groundbreaking Desember 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung memastikan alokasi anggaran perubahan APBD untuk mempercepat pematangan lahan proyek PSEL di Jati Agung.

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menuntaskan seluruh kesiapan teknis dan administratif proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya pada akhir tahun 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan intervensi anggaran melalui perubahan APBD akan dialokasikan untuk mempercepat pematangan lahan di Desa Purwotani, Jati Agung.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin siang, 10 Agustus 2026.

Konstruksi Jalan Akses 1,7 Kilometer Menjadi Prioritas

Selain pematangan lahan, perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan. Pengerjaan jalan sepanjang 1,7 kilometer itu ditargetkan mulai masuk tahap konstruksi pada awal tahun depan.

Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan dinilai sebagai poin krusial yang menentukan kelancaran proyek.

Rantai Pasok Sampah dari Tiga Daerah Disiapkan

Untuk memastikan mesin pengolah sampah tidak berhenti beroperasi, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi. Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur akan menjadi pemasok utama bahan baku sampah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera ditugaskan untuk mengatur pola pengangkutan. Target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari harus terpenuhi secara berkelanjutan agar pembangkit listrik dapat berjalan optimal.

Kebutuhan Air Operasional Masuk Kajian Teknis

Rapat koordinasi yang mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan itu juga membahas tantangan teknis kebutuhan air operasional proyek. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat mendiskusikan opsi paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah juga akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai standar yang ditetapkan Kemendagri.

90 Persen Tenaga Kerja Lokal Diserap Saat Beroperasi

Pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, dengan program pelatihan khusus untuk memastikan transfer pengetahuan teknologi.

Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inilampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks