Pencarian

140 SMA dan SMK di Lampung Terima Bantuan Revitalisasi 2026, Prioritas Kerusakan di Atas 70 Persen

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 22:10:31 WIB
140 SMA dan SMK di Lampung Terima Bantuan Revitalisasi 2026, Prioritas Kerusakan di Atas 70 Persen
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi 140 SMA dan SMK di Lampung menerima bantuan revitalisasi pada 2026.

BANDARLAMPUNG — Ratusan satuan pendidikan tingkat menengah di Lampung akan menjalani perbaikan besar-besaran tahun depan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi 140 SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, telah ditetapkan sebagai penerima bantuan revitalisasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Penetapan sekolah penerima tidak dilakukan sembarangan. Data pokok pendidikan (Dapodik) dan tingkat kerusakan gedung menjadi acuan utama pemerintah pusat dalam menentukan prioritas.

Sekolah Rusak Berat Jadi Prioritas Utama

Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70 persen menjadi perhatian pertama dalam program ini. Kondisi tersebut menurut Thomas sudah terekam dalam sistem pusat sehingga memudahkan proses verifikasi calon penerima manfaat.

"Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan dilakukan perbaikan dari program revitalisasi, baik negeri maupun swasta, SMA dan SMK, dan tersebar di 15 kabupaten/kota," ujar Thomas di Bandarlampung, Sabtu.

Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bertahap. Sekolah dengan kondisi paling mendesak diprioritaskan lebih dulu, sementara sisanya menyusul di periode berikutnya.

Cakupan Pekerjaan: Dari Ruang Kelas Hingga Toilet

Revitalisasi tidak hanya terbatas pada perbaikan bangunan utama. Sejumlah fasilitas pendukung kegiatan belajar-mengajar juga masuk dalam lingkup pekerjaan, antara lain pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, ruang guru, hingga perbaikan toilet.

Thomas menegaskan seluruh tahapan pekerjaan menggunakan anggaran 2026 dan tidak boleh molor dari jadwal yang ditentukan. "Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun, harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran," katanya.

Pengawasan Melekat di Tingkat Sekolah

Meski pengelolaan anggaran diserahkan langsung ke masing-masing sekolah, pengawasan tetap dilakukan pemerintah daerah. Disdik membentuk kelompok kerja atau panitia pembangunan di tingkat satuan pendidikan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan," ujar Thomas.

Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan memberikan teguran. "Jadi, sekolah yang dapat bantuan revitalisasi, tahun ini fisiknya harus selesai," kata dia menegaskan.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks