Pencarian

PMII Lampung Bawa Keranda Mati ke DPRD dan Pemprov, Ultimatum RDPU 2x24 Jam atau Aksi Jilid II

Senin, 29 Juni 2026 • 22:06:01 WIB
PMII Lampung Bawa Keranda Mati ke DPRD dan Pemprov, Ultimatum RDPU 2x24 Jam atau Aksi Jilid II
Ratusan mahasiswa PMII Lampung menggelar aksi protes dengan membawa keranda mati di depan kantor DPRD dan Pemprov.

BANDAR LAMPUNG — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung menggelar aksi demonstrasi dengan membawa keranda mati, Selasa (18/2/2025). Aksi bertajuk “Pitu Gugatan Anjak Gerbang Sumatera” ini menyoroti tujuh persoalan strategis yang dinilai belum mendapat penyelesaian serius dari pemerintah.

Keranda mati menjadi simbol protes atas kondisi yang mereka sebut sebagai “matinya keadilan, demokrasi, dan keberpihakan terhadap rakyat.” Massa berorasi di depan kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, menuntut evaluasi kebijakan di berbagai sektor.

Tujuh Gugatan PMII ke Pemprov Lampung

Dalam dokumen resmi yang diserahkan, PMII merinci tujuh tuntutan utama yang menjadi pokok persoalan. Tuntutan tersebut meliputi evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum, kebebasan berpendapat, hingga prioritas anggaran pendidikan.

Selain itu, PMII juga mendesak reformasi agraria, perbaikan tata kelola fiskal daerah, penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan dan penuntasan proyek-proyek mangkrak di Lampung. “Kami datang membawa aspirasi rakyat dan berharap pemerintah serta DPRD tidak hanya menerima dokumen, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata,” tegas Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan.

Ultimatum 2x24 Jam untuk RDPU

Perwakilan PMII diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PDIP. Dalam pertemuan tersebut, kesepakatan untuk menggelar RDPU yang melibatkan seluruh komisi DPRD bersama PMII Lampung telah ditandatangani.

Namun, PMII memberikan batas waktu tegas. Organisasi mahasiswa itu meminta RDPU direalisasikan dalam waktu 2x24 jam sejak penandatanganan kesepakatan. “Apabila dalam waktu 2x24 jam kesepakatan ini tidak dijalankan, maka PMII Lampung akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II,” ujar M. Yusuf Kurniawan.

Fungsi Kontrol Sosial Mahasiswa

PMII menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Mereka berharap berbagai persoalan strategis di Provinsi Lampung dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional dan dialog terbuka.

“Kami datang membawa aspirasi rakyat dan berharap pemerintah serta DPRD tidak hanya menerima dokumen tuntutan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata melalui pelaksanaan RDPU,” pungkas M. Yusuf Kurniawan. Jika komitmen tidak dipenuhi, PMII memastikan aksi jilid II akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk konsistensi mengawal aspirasi masyarakat.

Bagikan
Sumber: tribunchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks