BANDAR LAMPUNG — Joko Widodo kini resmi bergelar Baginda Pemuka Bangsa setelah menjalani serangkaian ritual adat Lampung Pepadun. Prosesi penganugerahan berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026).
Gelar tersebut diberikan langsung oleh para tokoh adat setempat sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Presiden ke-7 RI. Seluruh rangkaian upacara dipimpin oleh tokoh adat Lampung Pepadun dengan penuh khidmat.
Ritual Adat: Dari Nuwang hingga Cakak Pepadun
Prosesi diawali dengan Musyawarah Keluarga yang dikenal dengan istilah Nuwang. Setelah itu, tokoh adat melanjutkan ritual Nguruk Di Way, yaitu prosesi pengambilan air suci sebagai bagian dari penyucian diri.
Puncak acara adalah ritual sakral Cakak Pepadun, di mana Jokowi menaiki singgasana adat. “Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo, yakni Baginda Pemuka Bangsa,” ujar pembawa acara saat prosesi berlangsung.
Setiap tahapan dalam upacara ini mencerminkan nilai-nilai budaya sekaligus simbol penghormatan kepada penerima gelar.
Jokowi: Budaya Daerah Bagian dari Kekayaan Nasional
Usai menerima gelar, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. “Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengajak masyarakat Lampung untuk menjaga, merawat, dan melestarikan budaya daerah. Menurutnya, budaya daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya nasional yang harus diwariskan secara turun-temurun.
Safari Politik di Lampung
Pemberian gelar adat ini menjadi salah satu agenda dalam safari politik Jokowi di Provinsi Lampung. Masyarakat, tokoh adat, dan berbagai unsur menyambut kedatangan Jokowi serta mengikuti seluruh rangkaian prosesi hingga selesai.
Melalui penyematan gelar Baginda Pemuka Bangsa, masyarakat adat Lampung Pepadun menunjukkan penghormatan mereka kepada Jokowi. Tradisi ini juga menjadi bukti upaya masyarakat dalam menjaga warisan budaya secara berkelanjutan. (ARIF)