Pencarian

Pasutri Pedagang Ayam Geprek di Menggala Diciduk, Nyambi Jadi Bandar Ekstasi Lintas Dua Kabupaten

Selasa, 23 Juni 2026 • 16:26:01 WIB
Pasutri Pedagang Ayam Geprek di Menggala Diciduk, Nyambi Jadi Bandar Ekstasi Lintas Dua Kabupaten
Penggerebekan di ruko ayam geprek mengungkap jaringan peredaran ekstasi lintas kabupaten.

TULANG BAWANG — Rumah toko tempat Sunadi dan Melisa biasa melayani pembeli ayam geprek berubah menjadi lokasi penggerebekan, Selasa (23/6/2026). Petugas menemukan sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas milik sang istri.

Jaringan Dua Kabupaten Dikendalikan dari Ruko Ayam Geprek

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Joni Apriwansyah, mengungkapkan bahwa pasutri ini tidak hanya menjual narkoba di Tulang Bawang, tetapi juga mengendalikan peredaran hingga ke Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Barang haram tersebut mereka pasok dari wilayah Kabupaten Mesuji," kata Iptu Joni.

Dari pengakuan awal, keduanya sudah lama beroperasi dengan modus menjadikan ruko dagangan sebagai tempat transaksi. Aktivitas ilegal itu baru terendus setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa pekan terakhir.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun

Polisi mengamankan pasutri tersebut tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, Sunadi dan Melisa langsung diborgol di lokasi.

Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Tulang Bawang untuk proses pengembangan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya diperberat dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Jika terbukti bersalah, Sunadi dan Melisa terancam hukuman pidana minimal 5 tahun kurungan penjara.

Dagangan Ayam Geprek Jadi Kedok Peredaran Pil Haram

Kombinasi usaha legal dan ilegal ini mengecoh warga sekitar. Selama ini, ruko ayam geprek milik pasutri tersebut terlihat beroperasi normal seperti biasa. Namun, di balik aktivitas menjual makanan, mereka menjalankan jaringan narkoba lintas kabupaten.

Polres Tulang Bawang masih mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran ekstasi di wilayah Lampung bagian utara.

Bagikan
Sumber: lampung.viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks