BANDAR LAMPUNG — Prosesi ikrar dan penyerahan dokumen administrasi wakaf berlangsung di Kantor PWM Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/6/2026). Cik Ali Salim yang juga pimpinan ponpes didampingi istrinya menyerahkan langsung berkas legalitas kepada Ketua PWM Lampung, Sudarman, dan Sekretaris Ma’ruf Abidin.
Lahan Strategis untuk Kampus Dakwah dan Pendidikan
Tanah seluas hampir satu hektare ini berada di kawasan yang dinilai sangat strategis untuk pengembangan sumber daya manusia. Keluarga pewakif menitipkan harapan agar di atas lahan tersebut dapat dibangun pondok pesantren modern serta lembaga pendidikan formal dan non-formal yang dikelola Muhammadiyah.
Penyerahan ini tidak hanya mencakup lahan kosong, tetapi juga fasilitas fisik bangunan ponpes yang selama ini telah dirintis oleh Cik Ali Salim. Langkah ini diambil agar pengelolaan kawasan menjadi lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Legalitas Dikawal Langsung KUA dan Sistem Informasi Wakaf
Agar memiliki kekuatan hukum tetap, prosesi wakaf turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala KUA Kecamatan Jati Agung, Jamhuri, bersama jajaran staf dari bidang Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama. Mereka memastikan seluruh tahapan peralihan hak dan tertib administrasi berjalan sesuai perundang-undangan.
Dari internal Muhammadiyah, hadir Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Lampung, Daman Huri Fattah, beserta anggota pleno PWM Lampung.
Komitmen PWM: Amanah Umat Dikelola Profesional dan Transparan
Ketua PWM Lampung, Sudarman, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berkomitmen penuh menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat. Semoga tanah dan bangunan yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujarnya.
Sekretaris PWM Lampung, Ma’ruf Abidin, menegaskan bahwa wakaf ini merupakan manifestasi tingginya kepercayaan umat terhadap tata kelola organisasi. “Wakaf ini bukan hanya penyerahan aset fisik, tetapi amanah besar untuk memperkuat fondasi dakwah dan pendidikan Muhammadiyah di Lampung. Kami akan memastikan pengelolaan dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Cetak Biru Pengembangan Ponpes Alu Salim Segera Disusun
Ke depannya, PWM Lampung melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf akan menyusun cetak biru pengembangan kawasan Ponpes Alu Salim di Jati Agung. Proses perumusan konsep ini dirancang secara matang untuk memaksimalkan potensi lahan bagi sektor dakwah dan pendidikan Islam di Provinsi Lampung.