BANDARLAMPUNG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung menyelenggarakan Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti”. Kegiatan ini digelar secara hybrid, luring di Aula Kanwil setempat dan daring melalui Zoom serta YouTube, dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Lampung dan LAN RI.
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman hadir langsung dalam forum tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Para peserta berasal dari analis kebijakan berbagai instansi di Provinsi Lampung.
Dua Materi Kunci: Dari Hakikat Analisis hingga Teknik Menulis Policy Brief
Pada sesi pertama, Dr. Devi Yulianti dari Universitas Lampung memaparkan materi “Hakikat Analisis Kebijakan Publik”. Ia menekankan bahwa kebijakan publik adalah pilihan tindakan pemerintah untuk menjawab persoalan publik, sehingga analisis yang komprehensif menjadi keharusan.
“Kebijakan publik berbeda dengan regulasi biasa. Analis harus mampu membedakan siklus kebijakan, mulai dari identifikasi isu, penyusunan alternatif, penetapan, implementasi, hingga evaluasi,” jelas Devi dalam pemaparannya.
Materi kedua dibawakan oleh Dewi Oktaviani dari LAN RI dengan judul “Penyusunan Policy Brief Hasil Analisis Kebijakan”. Ia menjelaskan bahwa policy brief merupakan produk utama seorang analis kebijakan. Dokumen ini harus ringkas, sistematis, dan mudah dipahami oleh pengambil keputusan.
“Policy brief yang berkualitas harus didasarkan pada bukti kuat: data statistik, hasil penelitian, evaluasi program, praktik baik, dan pendapat para ahli. Bukan sekadar asumsi,” ujar Dewi.
Sesi Diskusi: Jejaring Profesi dan Pemanfaatan Data Daerah
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan tugas analis kebijakan, penyusunan naskah kebijakan, hingga penguatan jejaring profesi di daerah.
Para narasumber menekankan pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan dan kolaborasi lintas instansi. Pendekatan evidence based policy dinilai krusial dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan, terutama di tingkat daerah yang kerap dihadapkan pada persoalan kompleks seperti kemiskinan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas analis kebijakan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lampung.