BANDAR LAMPUNG — Ancaman kepunahan membayangi kekayaan fauna khas Lampung. Sejumlah satwa endemik dan dilindungi yang hidup di hutan-hutan provinsi ini membutuhkan perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat sekitar.
Data terbaru menunjukkan beberapa spesies masuk dalam kategori kritis (critically endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Berikut lima satwa langka yang menjadi prioritas perlindungan di Lampung.
Gajah Sumatera: Konflik dengan Manusia Tak Kunjung Reda
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) menjadi ikon satwa liar Lampung. Populasinya terus tertekan akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan permukiman.
Konflik antara gajah dan manusia sering terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan sekitarnya. Gajah kerap merusak tanaman warga saat mencari makan, memicu respons negatif yang kadang berujung fatal bagi satwa tersebut.
Badak Sumatera: Populasi Paling Kritis di Dunia
Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) adalah spesies badak terkecil dan paling terancam punah di dunia. Di Lampung, keberadaannya tercatat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Perburuan liar untuk diambil culanya menjadi ancaman utama. Dengan populasi yang diperkirakan tinggal puluhan individu di alam liar, setiap ekor badak menjadi sangat berharga bagi kelangsungan spesies ini.
Harimau Sumatera: Predator Puncak yang Terpojok
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) juga masuk dalam daftar satwa kritis. Habitatnya di hutan lindung dan taman nasional di Lampung terus menyempit.
Konflik dengan manusia juga kerap terjadi. Beberapa kasus harimau masuk ke pemukiman warga di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat menjadi bukti tekanan habitat yang semakin parah.
Rangkong Badak: Burung dengan Paruh Unik
Rangkong badak (Buceros rhinoceros) adalah salah satu burung terbesar di hutan Sumatera. Satwa ini berperan penting dalam penyebaran biji-bijian hutan.
Perburuan untuk diperdagangkan dan hilangnya pohon-pohon besar tempat bersarang menjadi ancaman serius. Di Lampung, burung ini bisa ditemukan di kawasan hutan lindung yang tersisa.
Trenggiling: Sasaran Perburuan Skala Besar
Trenggiling (Manis javanica) menjadi primadona perdagangan ilegal satwa liar karena sisiknya yang bernilai tinggi. Satwa nokturnal ini kerap diburu untuk dikirim ke pasar internasional.
Meski statusnya dilindungi, perburuan trenggiling di Lampung masih marak. Operasi penegakan hukum oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung kerap menggagalkan penyelundupan puluhan hingga ratusan ekor trenggiling setiap tahunnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan BKSDA terus menggencarkan patroli pengamanan hutan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi juga menjadi prioritas.
Namun, tanpa dukungan aktif dari warga, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, upaya penyelamatan satwa langka ini akan berjalan lambat. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya soal menjaga populasi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem Lampung.