Polisi Gadungan di Jombang Peras Wanita dengan Video Syur, Korban Kenalan Lewat Aplikasi Jodoh

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:38:01 WIB
Polisi menangkap MIN, warga sipil yang mengaku polisi, di Jombang atas kasus pemerasan terhadap HZ dengan video syur.

LAMPUNG — Kasus ini bermula dari perkenalan HZ, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dengan MIN melalui aplikasi pencari jodoh. Dalam interaksi daring yang berlangsung sekitar dua pekan, MIN membangun kepercayaan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Lowokwaru, Polres Malang. Hubungan asmara virtual itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban.

Modus Rekaman dan Ancaman Penyebaran Video

Setelah hubungan berjalan intensif, MIN membujuk korban untuk melakukan panggilan video. Dalam percakapan tersebut, HZ diminta membuka pakaian tanpa mengetahui bahwa aksinya diam-diam direkam oleh pelaku melalui ponselnya.

Rekaman video itu menjadi alat pemerasan. MIN kemudian mengubah nada ancamannya dengan berpura-pura menjadi atasan korban di kepolisian. Pelaku menghubungi HZ dan mengancam akan menyebarkan video pribadi tersebut ke media sosial jika korban tidak menyerahkan uang Rp2 juta.

Penangkapan Pelaku oleh Polres Jombang

Berbekal laporan korban, aparat kepolisian dari Polres Jombang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MIN. Penangkapan dilakukan setelah tim mengumpulkan bukti digital dan melacak keberadaan pelaku yang berstatus warga sipil.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video korban. MIN kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jerat Pasal dan Imbauan bagi Pengguna Aplikasi Kencan

Atas perbuatannya, MIN disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna aplikasi pencari jodoh agar berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok asmara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada identitas yang diklaim oleh lawan bicara di dunia maya, terutama yang mengaku sebagai pejabat atau aparat negara.

Masyarakat yang menjadi korban pemerasan atau kejahatan siber lainnya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan online agar kasus serupa dapat ditangani lebih cepat.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top