Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Bidpropam Polda Lampung Periksa Seluruh Personel Pemegang Senpi di Polres Lampung Selatan

Penulis: Rizal Fikri  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:53:01 WIB

LAMPUNG SELATAN — Pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda Lampung ini mencakup pengecekan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga sistem pengamanan gudang penyimpanan. Setiap personel wajib menunjukkan kartu izin pinjam pakai, nomor registrasi, dan jumlah amunisi yang dibawa. Tim juga memeriksa kelayakan gudang penyimpanan senjata api.

Pemeriksaan Fisik hingga Sistem Pengamanan Gudang

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa satu per satu kondisi fisik senjata api yang dipinjam-pakaikan. "Administrasi harus lengkap, kondisi senjata harus baik, dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan, Sabtu (25/7/2026). Ia menambahkan, pemeriksaan berkala menjadi bagian penting untuk meminimalkan penyimpangan di lapangan.

Pengecekan berlangsung ketat, mulai dari pencocokan nomor registrasi senjata dengan database, hingga verifikasi jumlah amunisi yang dipegang personel. Tidak hanya itu, sistem keamanan gudang penyimpanan senjata juga diperiksa untuk memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Disiplin Personel Jadi Kunci Utama

Kompol I Made Silpa Yudiawan menekankan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas berisiko tinggi. "Karena itu, setiap personel wajib merawat, menyimpan, dan menggunakannya sesuai aturan. Jangan sampai terjadi kelalaian ataupun penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi," tegasnya. Ia mengingatkan agar seluruh anggota segera melaporkan jika ada kendala atau kerusakan senjata.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi personel untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas. "Disiplin setiap anggota menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan profesionalisme pelaksanaan tugas," tutup Wakapolres.

Langkah Antisipasi Sebelum Terjadi Pelanggaran

Kegiatan serupa rutin dilakukan Bidpropam Polda Lampung di seluruh polres jajaran. Langkah ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang bisa berujung pada tindak pidana atau kecelakaan. Polda Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas setiap senjata dinas yang dipegang personel.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: saibumi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top