BANDAR LAMPUNG — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menunjukkan sikap yang tidak biasa saat dikonfirmasi wartawan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Alih-alih memberikan penjelasan teknis, Dedi justru terlihat kebingungan dan beberapa kali melontarkan pernyataan yang membuat suasana menjadi canggung.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) usai dirinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Saat dicecar soal isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk proyek senilai Rp14,83 miliar itu, Dedi bukannya menjawab, melainkan balik bertanya.
“Waduh, yang masalah gedung LHP ya?” ucap Dedi sembari menghisap rokok, seperti dikutip dari Berjayanews.com.
Kebingungan di Depan Wartawan: Dari Mutu Beton hingga Besi Tulangan
Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Dedi berusaha memanggil kepala bidang teknis yang berada tak jauh dari lokasi. Namun, panggilannya tidak mendapat respons. Ia pun kembali bertanya, “Temuannya apa itu ya?”
Bahkan, ia sempat berkomentar, “Gak kelihatan guanya,” yang membuat wartawan dan staf di sekitarnya terdiam. Menurut Dedi, sejauh yang ia ketahui, temuan auditor hanya berkaitan dengan mutu beton. Ia bersikeras tidak mengetahui adanya catatan mengenai spesifikasi besi tulangan.
“Hanya mutu beton saja, enggak ada kalau masalah besi,” katanya.
Potensi Kerugian Negara Rp518 Juta Akibat Spesifikasi Tak Sesuai
Pernyataan Dedi itu bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan BPK. Dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, auditor menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek Gedung Kejati Lampung.
Dari realisasi pembayaran sebesar Rp10,32 miliar atau 69,59 persen dari nilai kontrak, BPK menemukan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp518,27 juta. Temuan ini berasal dari ketidaksesuaian spesifikasi, baik pada mutu beton maupun besi tulangan, yang diverifikasi melalui uji petik fisik bersama Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL).
Secara keseluruhan, BPK mencatat temuan di lingkungan Dinas PU Kota Bandar Lampung mencapai Rp934,36 juta. Nilai itu juga mencakup proyek pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung Tahap II.
DPRD Soroti Serapan Anggaran dan Pola Lelang yang Bermasalah
Kinerja Dinas PU juga menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengungkapkan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026, proyek-proyek fisik utama di dinas tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Belum berjalan. Kegiatan 2026 semester pertama setelah kami evaluasi baru pelaksanaan rutin. Sementara beberapa anggaran utamanya ini untuk menyelesaikan utang di 2024 hingga 2025,” kata Agus.
DPRD juga mengingatkan agar proses lelang tidak kembali dilakukan terlalu mepet menjelang perubahan APBD. Menurut Agus, pola tersebut berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan dan berdampak pada mutu hasil pekerjaan.
“Kami sudah mengingatkan kepada Dinas PU bahwasanya lelang jangan terlalu mepet jelang akhir semester menuju perubahan. Ketika sudah mepet, ini akan mempengaruhi kualitas dari pekerjaan yang ada,” tegasnya.