Pencarian

Pemkab Lampung Timur Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp1,98 Triliun di 2027, Defisit Rp62 Miliar Ditutup Pinjaman

Selasa, 28 Juli 2026 • 11:39:01 WIB
Pemkab Lampung Timur Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp1,98 Triliun di 2027, Defisit Rp62 Miliar Ditutup Pinjaman
Bupati Lampung Timur menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna KH Ahmad Hanafiah, Sukadana.

SUKADANA — Rancangan KUA-PPAS 2027 yang disampaikan Bupati Ela mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Layanan Dasar, dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju Lampung Timur Makmur dan Lestari.” Tema ini dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, kualitas SDM, hingga pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ela dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna KH Ahmad Hanafiah.

Defisit Anggaran dan Sumber Penutupnya

Pemerintah daerah mencatat pendapatan Rp1,98 triliun berhadapan dengan belanja Rp2,04 triliun, menghasilkan defisit Rp62,63 miliar. Untuk menutup celah tersebut, Pemkab Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar.

Rinciannya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebesar Rp32,5 miliar dan pinjaman daerah Rp100 miliar. Dana pinjaman itu dialokasikan khusus untuk pengembangan RSUD KH Ahmad Hanafiah Sukadana.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp69,86 miliar, terdiri dari penyertaan modal daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp64,86 miliar.

Delapan Prioritas Pembangunan yang Dianggarkan

Bupati Ela menjelaskan, seluruh program pembangunan diarahkan mendukung visi “Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas.” Delapan prioritas tersebut meliputi:

  • Peningkatan infrastruktur daerah
  • Pelayanan publik yang lebih responsif
  • Kualitas sumber daya manusia
  • Investasi dan hilirisasi
  • Pemberdayaan masyarakat dan desa
  • Penguatan nilai religi dan budaya
  • Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  • Pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana

Penyusunan rancangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Harapan Bupati: Pembahasan Konstruktif di DPRD

Menutup penyampaiannya, Ela berharap Rancangan KUA-PPAS 2027 segera dibahas sesuai ketentuan dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2027. Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, serta kepala perangkat daerah.

Bagikan
Sumber: suarainvestigasinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks