BANDARLAMPUNG — Sebanyak 200 paket santunan dan 15 beasiswa pendidikan resmi disalurkan Kemenag Bandarlampung kepada anak yatim dan penyandang disabilitas di kota ini. Bantuan tersebut diberikan dalam rangkaian program nasional Peaceful Muharam 1448 Hijriah yang berlangsung serentak di berbagai daerah Indonesia.
Santunan diberikan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, SLB, panti asuhan, hingga masyarakat sekitar. Sementara itu, 15 beasiswa pendidikan dikhususkan bagi siswa yatim berprestasi yang terdaftar di lembaga pendidikan binaan Kemenag.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bandarlampung, Arief Hasyimi, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pemberian manfaat kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. “Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepedulian sosial, sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, sedekah, dan wakaf, melalui sinergi pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Arief.
Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung, Erwinto, menegaskan bahwa bulan Muharam harus menjadi ruang untuk menumbuhkan kepedulian dan menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Ia menambahkan, program Peaceful Muharam merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan kehadiran negara.
“Pada bulan Muharam kami ingin memastikan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan bahwa mereka tidak pernah berjalan sendiri. Ada pemerintah, lembaga zakat, para dermawan, dan masyarakat yang bergandengan tangan menghadirkan harapan bagi masa depan mereka,” ujar Erwinto.
Ia berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang lahir dari kegiatan ini tidak hanya berhenti di bulan Muharam, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini melibatkan sinergi antara Kemenag, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, sedekah, dan wakaf di tingkat kota. Dengan adanya program ini, kelompok rentan di Bandarlampung diharapkan mendapatkan akses lebih besar terhadap bantuan sosial dan pendidikan.