Pemprov Lampung Evaluasi Lampung-In, Versi 2 Siap Diluncurkan dengan Fitur AI dan Integrasi Data

Penulis: Rizal Fikri  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 19:59:01 WIB
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin evaluasi aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In.

BANDAR LAMPUNG — Aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In akan segera hadir dalam versi baru. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin langsung Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2026), untuk mengevaluasi pengelolaan aplikasi yang sudah berjalan sejak awal 2025.

Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah persoalan mendasar. Belum ada unit khusus yang menjadi penanggung jawab tunggal aplikasi, sehingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan warga masih tumpang tindih.

Empat Aspek yang Dibenahi: Tata Kelola hingga Integrasi Data

Jihan menyebut pembenahan mencakup empat aspek utama. Pertama, tata kelola — Pemprov akan membentuk unit pengelola khusus yang melibatkan Diskominfotik, Bappeda, dan Inspektorat. Setiap OPD nantinya wajib memiliki penanggung jawab (PIC) serta standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA) yang mengikat.

“Harus ada aturan kerja yang tegas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan hingga batas waktu tindak lanjut,” ujar Jihan.

Kedua, aspek operasional. Sistem yang berjalan saat ini dinilai masih pasif karena hanya menunggu laporan masuk tanpa pengawalan yang kuat. Inspektorat akan diperkuat untuk memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut jelas.

Fitur AI dan Perluasan Ekosistem ke Instansi Vertikal

Pada versi kedua, Pemprov Lampung berencana menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Jihan mendorong penggunaan AI untuk mengkategorikan laporan secara otomatis dan menyediakan fitur chatbot agar respons lebih cepat.

“Ke depan seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Ekosistem Lampung-In juga akan diperluas dengan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Baznas. Hal ini agar laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Pengelolaan Kini Sepenuhnya di Tangan Pemprov Lampung

Kepala Diskominfotik Lampung Ganjar Jationo menyebut pengelolaan teknologi aplikasi tahun ini sudah sepenuhnya dilakukan Pemprov Lampung. Sebelumnya, pada tahun pertama, Pemprov masih bekerja sama dengan pihak dari Jakarta.

“Dari sisi teknologi, kami tengah mempersiapkan peluncuran Lampung-In versi dua yang akan memiliki sejumlah pengembangan dibandingkan versi sebelumnya,” kata Ganjar.

Sekretaris Inspektorat Lampung Dwi Retno Mulyaningrum menyatakan kesiapan lembaganya mendukung optimalisasi aplikasi. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan, termasuk penyediaan administrator yang bertugas mengelola dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: jejaring09.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top