LAMPUNG — Investigasi ini dipicu oleh rentetan laporan The Wall Street Journal pada September hingga Oktober 2025 yang mengungkap kekacauan keuangan di First Brands Group. Perusahaan otomotif yang memasok produk ke berbagai pabrikan itu dinyatakan bangkrut dengan meninggalkan lubang utang mencapai USD 2 miliar atau setara Rp 32 triliun (kurs Rp 16.000). Lebih parahnya, utang tersebut tidak tercatat di neraca keuangan perusahaan.
Keterkaitan Jefferies dengan kasus ini terletak pada anak usahanya, Point Bonita Capital, yang mengelola dana investasi. Dalam laporan The Wall Street Journal pada 8 Oktober 2025, Jefferies mengakui bahwa dana yang dikelola Point Bonita Capital memiliki piutang sekitar USD 715 juta dari perusahaan yang membeli suku cadang First Brands. Jumlah ini menjadi bukti awal besarnya eksposur Jefferies terhadap kolapsnya First Brands.
Investigasi lebih dalam oleh The Wall Street Journal pada 12 Oktober 2025 mengungkap praktik mencurigakan lainnya. Disebutkan bahwa mantan CEO First Brands tengah berupaya melakukan refinancing utang perusahaan senilai hampir USD 6 miliar dengan bantuan Jefferies. Namun, dalam presentasi kepada calon kreditur, utang off-balance-sheet senilai miliaran dolar itu sengaja tidak disebutkan.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah meluncurkan penyelidikan resmi atas runtuhnya First Brands Group. Reuters melaporkan pada 9 Oktober 2025 bahwa DOJ menyelidiki perusahaan tersebut dan hubungannya dengan para kreditur. Langkah ini menambah tekanan hukum yang kini dihadapi Jefferies.
Robbins Geller Rudman & Dowd LLP, firma hukum yang menangani kasus ini, mendorong investor Jefferies yang mengalami kerugian untuk maju. "Kami menyelidiki apakah Jefferies dan eksekutifnya membuat pernyataan yang salah dan menyesatkan, atau gagal mengungkapkan informasi material kepada investor," ujar Michael Albert, kuasa hukum dari Robbins Geller, dalam pernyataan resmi.
Investor yang memiliki saham Jefferies dan mengalami kerugian dalam periode terkait, atau saksi yang memiliki informasi relevan, dapat menghubungi kuasa hukum Ken Dolitsky atau Michael Albert di nomor 800/851-7783 atau melalui email info@rgrdlaw.com. Firma hukum yang berbasis di San Diego ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia dalam kasus class action sekuritas, dengan rekor pemulihan dana investor senilai USD 7,2 miliar dalam kasus Enron.